jpnn.com, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) menyoroti insiden penembakan yang dialami warga bernama Erfaldi (21) di Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, saat demonstrasi menolak tambang emas PT Trio Kencana.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso (STS) menyebut dugaan kekerasan terhadap masyarakat sudah berulang kali terjadi.
BACA JUGA: 1 Warga Tewas Tertembak Saat Pembubaran Demo di Parimo, Kapolri Perintahkan Propam Turun Tangan
Sebelumnya, kata dia, dugaan kekerasan juga dilakukan oknum aparat di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
“Dengan kejadian berulang ini, sudah saatnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengevaluasi para kapoldanya yang tidak mampu melaksanakan Polri Presisi,” kata Sugeng kepada wartawan, Selasa (15/2).
BACA JUGA: Jelang MotoGP Mandalika, Kapolri Jenderal Listyo: Jangan Lengah dalam Penerapan Prokes Covid-19
Sugeng pun menyebut bahwa Kapolri Jenderal Listyo sudah menurunkan tim Propam Polri untuk mengusut tuntas peristiwa di Parigi Moutong.
Menurutnya, hal ini sejalan dengan tekad Kapolri Jenderal Listyo yang telah meminta para kapolda menindak tegas pelanggaran anggota yang melakukan kekerasan berlebihan melalui Surat Telegram bernomor ST/2162/X/HUK2.9/2021 tertanggal 18 Oktober 2021.
Sugeng menambahkan bahwa dalam unjuk rasa yang menewaskan Erfaldi itu, ada 14 anggota Polri sudah diperiksa oleh Bidang Propam Polda Sulteng.
“Polri juga telah menyita 13 senjata yang digunakan oleh aparat kepolisian saat mengamankan demo,” kata Sugeng.
Atas hal itu, IPW menyatakan pelaku penembakan harus dipecat dan diproses secara hukum.
“Selain itu juga memberikan sanksi berat terhadap atasan langsung yang tidak melakukan pengawasan dan pengendalian anggota saat mengamankan unjuk rasa,” tegas Sugeng.
Kapolri Perintahkan Propam
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan satu tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri membantu Bidang Propam Polda Sulteng mengungkap kasus unjuk rasa yang menewaskan satu warga di Kabupaten Parimo, Sulteng.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan pelibatan tim dari Mabes Polri dalam rangka membantu Bidang Propam Polda Sulteng dan tim-tim yang sudah dibentuk oleh Kapolda Sulteng Irjen Rudy Sufahriadi untuk mengungkap peristiwa tersebut hingga tuntas.
“Hari ini sesuai perintah Bapak Kapolri, memerintah satu tim dari Divisi Propam juga di-backup dari Divisi Humas Polri untuk langsung berangkat ke Sulteng dan Parigi Moutong,” kata Irjen Dedi di Mabes Polri, Senin (14/2) dilansir Antara.
Jenderal bintang dua ini menjelaskan tim awal untuk mengungkap kasus tersebut telah dibentuk.
Tim itu terdiri atas Direktorat Kriminal Umum, Inafis, tim Laboratorium Forensik dari Polda Sulteng.
“Komitmen pimpinan Polri sangat jelas. Kami akan menindak secara tegas terhadap siapa pun anggota yang terbukti bersalah dalam peristiwa yang terjadi di Parigi Moutong tersebut,” kata Irjen Dedi.
Mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu menyatakan Polri bergerak cepat mengungkap kasus tersebut dan menuntaskannya.
“Secepatnya, perintah pimpinan Polri untuk kasus itu diungkap setuntas-tuntasnya,” ungkap Irjen Dedi. (cuy/antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur : Boy
Reporter : Elfany Kurniawan