jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan informasi bahwa ada 10 anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta yang dimutasi terkait dugaan pelanggaran disiplin.
Tidak hanya itu, 10 anggota Satresnarkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta tersebut juga menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: Polisi segera Panggil Artis yang Diduga Terlibat Prostitusi Online, Siap-Siap SajaÂ
"Di Polres Bandara Soetta betul ada mutasi mulai dari Kasat Narkoba dan beberapa anggota Satuan Reserse Narkoba yang dilakukan Polda Metro Jaya," kata Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Senin (3/1).
Sebanyak 10 anggota Satresnarkoba Polres Bandara Soetta tersebut saat ini telah dimutasi ke Bidang Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan.
BACA JUGA: Tersangka Mafia Tanah Mengancam Dino Pati Djalal, Polda Metro Jaya Bereaksi
Hanya saja, Zulpan belum memerinci apa dugaan pelanggaran yang dilakukan 10 personel tersebut.
Perwira menengah Polri itu hanya menjelaskan ada pelanggaran disiplin terkait tugas kedinasan.
BACA JUGA: Reaksi Edy Rahmayadi Ditanya soal Laporan Coki Aritonang ke Polda
"Ada hal-hal SOP (standar operasional prosedur) tak dijalankan, jadi, melanggar dan menyimpang sehingga dilakukan pemeriksaan. Saat ini, mereka sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan," ujarnya.
Zulpan menjamin anggota Polda Metro Jaya yang melanggar prosedur, disiplin, maupun kode etik Polri, akan mendapatkan hukuman.
Mutasi terhadap 10 anggota Satresnarkoba Polres Bandara tertuang dalam Surat Telegram ST/580/XII/KEP./2021.
Surat tersebut ditandatangani Kepala Biro Sumber Daya Manusia Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ida Bagus Putra Narendra, atas nama Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran pada 24 Desember 2021. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Boy