jpnn.com, DEPOK - Pengurusan KTP elektronik di Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Depok dikeluhkan warga.
Pasalnya, sudah 10 bulan diurus belum juga diselesaikan. Padahal e-KTP sangat dibutuhkan karena yang lama sudah ditahan petugas.
BACA JUGA: Prioritaskan Janda agar Mudah Kawin Lagi
"Saya urus e-KTP sejak September 2016. Sampai sekarang gak kelar-kelar juga," kata Widi, salah satu warga yang keluar dari kantor kelurahan dengan wajah kecewa, Senin (3/7).
Dia mengaku sudah lebih dari tiga kali ke kantor lurah tapi hasilnya nihil.
BACA JUGA: Sabar! 40 Ribu Blangko E-KTP Siap Dicetak nih
Bukan hanya Widi, sejumlah warga juga kecewa berat karena KTP belum selesai.
"Untung punya SIM, kalau gak bagaimana bisa punya tanda pengenal pribadi," tandasnya.
BACA JUGA: 30 Ribu Belum Dicetak, Dijatah 10 Ribu Blangko E-KTP
Sementara Husni, petugas Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, mengungkapkan, banyak e-KTP warga yang belum selesai karena blankonya habis.
Saat ini pihak kelurahan memprioritaskan pengurusan e-KTP Agustus dan September 2016.
"Begitu blankonya ada, yang didahulukan pengurusan Agustus September. Kami juga kasihan banyak yang bolak-balik ke sini tapi KTP belum selesai," tuturnya. (Esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Butuh 50 Ribu Blangko e-KTP, Hanya Dikasih 10 Ribu
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad