jpnn.com, PENAJAM PASER UTARA - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim, memprioritaskan janda untuk mendapatkan layanan perubahan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
Itu dilakukan untuk memudahkan perempuan yang tidak bersuami karena bercerai ataupun lantaran suaminya meninggal dunia, untuk segera menikah lagi.
BACA JUGA: Kirana Larasati Kecewa Karena Batal Menjanda Bulan Ini
Kepala Disdukcapil PPU Suyanto menyebut, pencetakan blangko e-KTP untuk janda itu menjadi prioritas sebagai persyaratan dokumen administrasi di Kantor Urusan Agama (KUA).
“Kalau laki-laki yang ditinggal cerai, enggak masalah. Kawin lagi, masih bisa. Kalau perempuan tidak bisa. Kalau (di e-KTP) masih statusnya kawin, maka secara otomatis, kalau mau kawin lagi akan susah. Kalau laki-laki sudah kawin, kawin lagi enggak masalah,” ucapnya seperti dibritakan Kaltim Post (Jawa Pos Group).
BACA JUGA: Marzuki Alie Geram Disebut Terima Uang e-KTP
Dia pun menginstruksikan kepada pegawai yang bertugas melakukan pencetakan e-KTP untuk memprioritaskan janda.
Dia menyebut, jatah blangko e-KTP yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebanyak 6.000 keping.
BACA JUGA: Ratusan Penyandang Disabilitas Kesulitan Bikin e-KTP
Sebenarnya diprioritaskan untuk warga yang sudah melakukan perekaman data, namun belum memiliki e-KTP atau print ready record (PRR).
Adapun untuk penggantian blangko yang rusak maupun hilang, tidak disiapkan.
“Sementara yang disiapkan adalah PRR atau blangko yang siap dicetak sedangkan PRR masih ada 3.000, perekaman mulai 2016 sampai sekarang,” ucapnya.
Bagi warga yang melaporkan penggantian e-KTP, untuk sementara ini mendapatkan surat keterangan sebagai bukti identitas kependudukan sementara.
Suyanto menguraikan, sejak Januari sampai pertengahan tahun ini, ada 1.000 lembar surat keterangan yang dikeluarkan.
“Rata-rata laporannya minta ganti e-KTP yang terkelupas. Kami masih diizinkan apabila ada yang betul-betul kehilangan. Namun, bagi yang rusak, tidak diprioritaskan,” terang dia. (*/rik/ica/k16)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Napi Ikut Perekaman untuk Pembuatan E-KTP
Redaktur & Reporter : Soetomo