jpnn.com, BOGOR - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor sudah menerima pembagian jatah blangko KTP elektronik (e-KTP) dari kemendagri.
Sayangnya, jumlah yang diterima tidak sebanding dengan kebutuhan. Pasalnya, dari kebutuhan 50 ribu blangko e-KTP, Disdukcapil Kota Bogor hanya menerima pasokan sebanyak 10 ribu blangko.
BACA JUGA: 10 Ribu Blangko Untuk e-KTP, Tapi Peminat Sedikit
Kepala Bidang Kependudukan Disdukcapil Kota Bogor Agus Suparman mengatakan, pihaknya kembali mencetak e-KTP mulai dari 29 April lalu.
Menurutnya, meski sudah mulai melakukan pencetakan kembali, tidak semua masyarakat yang sudah direkam datanya bisa memiliki e-KTP.
BACA JUGA: Politikus PAN Tuding Pemerintah Pusat Sumber Masalah E-KTP
“Mengingat jumlah blangko yang terbatas, kami hanya akan mencetak KTP bagi pendaftar yang sudah mengantri sebelum Agustus 2016,” ujarnya seperti diberitakan Radar Bogor (Jawa Pos Group).
Pihaknya mencatat, sejak tahun 2012 hingga Agustus 2016 ada sekitar 12 ribu masyarakat Kota Bogor yang sudah melakukan perekaman.
BACA JUGA: Keberatan, Kubu Miryam Sebut KPK Berlebihan
Artinya, tetap bakal ada sekitar dua ribu masyarakat yang gigit jari jika telat melakukan permohonan pencetakan e-KTP.
“Pengajuan cetak KTP-el sekarang sudah online, jadi orangnya tidak datang langsung ke kecamatan ataupun ke Disdukcapil,” tuturnya.
Meski jumlah blangko untuk kebutuhan masyarakat Kota Bogor masih kurang sekitar 40 ribu lagi, Agus belum mengetahui sampai kapan pasokan tambahan dapat diterimanya.
Sebab, Disdukcapil hanya bisa menunggu dan melakukan pencetakan di kantornya. “Mengenai penambahan stok blanko KTP-el kita belum mendapatkan informasi lagi,” lirihnya. (cr3/c)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bu Miryam Tak Punya Niat Kabur ke LN, Hanya Butuh Ketenangan
Redaktur & Reporter : Soetomo