jpnn.com - JAKARTA – Ombudsman RI menilai kualitas penyelenggaraan layanan publik di Indonesia masih jauh dari harapan. Setidaknya hal itu dapat dilihat dari semakin meningkatnya jumlah laporan masyarakat ke Ombudsman.
Pada 2015, Ombudsman menerima 6.859 laporan. Sedangkan 2016, hingga April saja sudah ada 2.000 aduan penyimpangan layanan publik. Jumlah aduan pada 2016 itu berpotensi naik.
BACA JUGA: Prioritas Eksekusi Bandar Pengendali Narkoba dari Lapas
Ombudsman RI mencatat, ada 10 besar institusi penyelenggara layanan publik yang paling banyak diadukan masyarakat. Yakni, pemerintah daerah, kepolisian, BUMN, BUMD, BPN, lembaga peradilan, lembaga pendidikan negeri, perbankan, perguruan tinggi, dan rumah sakit pemerintah.
Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai mengajak seluruh unsur masyarakat lebih peka dan peduli terhadap kualitas layanan publik.
BACA JUGA: Anggota DPRD Bantah Coba Amankan Kasus di KPK
Dia juga menegaskan agar masyarkat tidak segan melaporkan kepada Ombudsman apabila mengalami maladministrasi atau penyimpangan pelayanan publik.
“Ombudsman RI juga mengimbau masyarakat untuk lebih memahami hak dan kewajibannya terkait penyelenggaraan pelayanan publik,” ungkap Amzulian.
BACA JUGA: Menkumham Tidak Peduli atau Tak Tahu?
Lebih lanjut Amzulian mengapresiasi komitmen Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PP 99 Hanya jadi Kambing Hitam Permasalahan Lapas
Redaktur : Tim Redaksi