10 Jam Membongkar Kasus Curanmor, dari Info hingga Penangkapan

Rabu, 13 Juli 2016 – 06:09 WIB
Ilustrasi: pixabay

jpnn.com - TIMIKA - Satu per satu, gembong pencurian kendaraan bermotor di Timika, Mimika, Papua berhasil dibekuk Polres Mimika. Salah satunya adalah pelaku yang ditangkap pada Senin (11/7) kemarin.

Penangkapan terhadap pelalu curanmor ini kurang lebih memakan waktu sepuluh jam, sejak informasi awal didapatkan dari salah seorang korban. Dari 'markas' gembong curanmor kali ini, ditemukan barang bukti berupa tujuh unit sepeda motor.

BACA JUGA: Pengacara: Nanti Saya Kasih Lihat ke Bang Ipul

Kapolres Mimika, AKBP Yustanto Mujiharso mengatakan, tujuh motor tersebut adalah satu unit motor Yamaha Mio Soul warna kuning emas, satu unit motor Yamaha Mio J warna hitam, satu unit motor Yamaha Mio Soul GT warna hitam putih, satu unit motor Honda Beat warna biru, satu unit motor Yamaha Jupiter warna hitam merah, satu unit motor Yamaha Jupiter Z warna hijau hitam, dan satu unit motor Honda Supra.

Yustanto mengatakan, kondisi kendaraan saat ditemukan sudah dalam keadaan terbongkar, alias sudah dipereteli. Selain itu juga ditemukan onderdil dari berbagai jenis merk sepeda motor.

BACA JUGA: Pria Beristri Tiga Ini Sungguh Bejat, Bejat Sekali...

“Sekitar pukul 13.45 WIT, anggota Timsus mendapat informasi dari salah satu korban kasus curanmor merk Yamaha Mio Soul warna kuning emas, bahwa kendaraan korban berada di Jalan Pendidikan ujung. Namun setelah dilakukan penyelidikan, kendaraan milik korban yang dimaksud sudah tidak ada. Tapi anggota bertemu dengan seorang bernama Naldi, yang pernah terkait tindak pidana Curanmor,” kata Kapolres, seperti dikutip dari Radar Timika, Rabu (13/7).

Yustanto menjelaskan, pencarian terus dilakukan hingga pukul 14.30 WIT. Dari hasil interogasi yang dilakukan terhadap Naldi, kembali diperoleh informasi bahwa kendaraan roda dua merk Yamaha Mio Soul warna kuning emas tengah dikendarai oleh Nyong, yang beralamat di Jalan Elang. 

BACA JUGA: Bandar Sabu-sabu Pindahan dari Kampung Dalam Berhasil Dibekuk

Petugas kemudian bergerak ke Jalan Elang. Di situ, tepatnya di rumah seorang warga berinisial RS, anggota Timsus mendapati salah satu kamar kos berukuran 3 x 4 meter yang digunakan untuk menyimpan kendaraan roda dua dalam keadaan sudah dibongkar.

Diduga kendaraan-kendaraan tersebut hasil dari tindakan curanmor. Pasalnya di tempat itu juga ditemukan sejumlah onderdil dari berbagai jenis sepeda motor. Selanjutnya barang bukti diamankan ke Kantor Pelayanan Polres Mimika guna penyelidikan lebih lanjut.

Malam harinya, Timsus mendapat informasi bahwa seorang yang diduga salah satu pelaku Curanmor yang dikenal dengan nama Jiron, ada di sekitar jalan sektoral, belakang Puskesmas Timika di Kwamki Baru.

Sekitar pukul 23.15 WIT, Timsus Curanmor berkoordinasi dengan anggota Reskrim untuk melakukan penangkapan terhadap orang yang diduga pelaku.

Kemudian Timsus bersama Reskrim bergerak menuju Klinik Rafael di jalan sektoral, dan melakukan penangkapan terhadap orang yang diduga pelaku Curanmor atas nama Jiron, atau AJK.

“Saat ini para pelaku masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut. Kita masih periksa untuk pengembangan terhadap para pelaku curanmor lainnya di Timika,” tuturnya. (dzr/adk/jpnn)

Kronologis Penangkapan Pelaku Curanmor:

1. Senin (11/7) Pukul 13.45 WIT, Timsus dapat info dari korban Curanmor, ada motor korban di Jalan Pendidikan ujung.

2. Setelah dicek, motor sudah pindah tempat. Polisi akhirnya bertemu Naldi, seorang yang pernah terlibat Curanmor.

3. Pukul 14.30 WIT, info dari Naldi, motor korban dikendarai seorang bernama Nyong, tinggal di Jalan Elang.

4. Pukul 14.50 WIT, polisi menuju Jalan Elang.

5. Pukul 15.10 WIT, di rumah seorang warga berinisial RS, tepatnya di kamar kos ukuran 3x4 meter polisi menemukan sejumlah motor yang sudah dipreteli.

6. Pukul 23.00 WIT malam, polisi kembali mendapat info dari jaringan, salah satu pelaku Curanmor atas nama Jiron sedang berada di jalan sektoral.

7. Pukul 23.15 WIT, polisi melakukan koordinasi dengan anggota Reskrim.

8. Pukul 23.20 WIT, Timsus Curanmor dan Reskrim bergerak ke jalan sektoral, belakang Puskesmas Kwamki Baru.

9. Pukul 23.30 WIT, polisi menuju ke Klinik Rafael di jalan sektoral dan melakukan penangkapan terhadap Jiron.

10. Pukul 23.35 WIT, polisi menggiring Jiron ke Polres Mimika untuk dilakukan pemeriksaan.

*Sumber: Polres Mimika

BACA ARTIKEL LAINNYA... Besok, Sidang Jessica Bakal Hadirkan Saksi Kunci


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler