10 Juta Ha Hutan Dirambah, Negara Dirugikan Rp 250 Triliun

Rabu, 21 Desember 2011 – 18:47 WIB

JAKARTA - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mencatat setidaknya terdapat 10 juta hektar (ha) kawasan hutan produksi dan hutan konservasi di Indonesia dirambah tanpa ada izin pelepasanKawasaan ini mayoritas digunakan untuk kegiatan pertambangan dan perkebunan.

Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Kemenhut, Darori menyatakan, akibat dari perambahan kawasan hutan tersebut, kerugian negara mencapai Rp250 triliun

BACA JUGA: Nazar Tuding Bagi Uang, Anas Balik Bertanya

"Tim kita yang teridiri dari PPNS Kemenhut, KPK, Kepolisian, dan Kejagung saat ini sedang bergerak di lapangan, untuk melakukan penyelidikan pihak-pihak yang terlibat," ucap Darori dalam jumpa pers di Kantor Kemenhut, Rabu (21/12).

Untuk menangani kasus-kasus penggunaan kawasan hutan yang tidak prosedural ini kata Darori, saat ini pihaknya sudah mulai melakukan penangkapan terhadap pemilik-pemilik perusahaan pertambangan dan perkebunan kelapa sawit yang tak memiliki izin tersebut.

Seperti lanjutnya, di Kutai Kartanegara, Kaltim, salah satu hasil penyidikan tim ditemukan indikasi tindak pidana kehutanan berupa penggunaan kawasan hutan produksi untuk perkebunan kelapa sawit seluas 3.600 hektar tanpa izin pelepasan dari Menhut oleh PT Tunas Prima Sejahtera (PT TPS).

"Kita sudah menetapkan empat orang direksi PT TPS sebagai tersangka
Satu di antaranya sudah ditahan, sisanya sudah masuk dalam DPO (daftar pencarian orang) pihak kepolisian," paparnya.

Ditambahkan Darori, tindak pidana kehutanan yang dilakukan perusahaan tersebut karena mengerjakan atau menggunakan kawasan hutan secara tidak sah dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar

BACA JUGA: Pam Swakarsa Mesuji Didikan Polisi

BACA JUGA: Polisi Pastikan yang Terpenggal di Mesuji, Pam Swakarsa

(yud/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mundur Jika Penduduk Terus Membludak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler