CIREBON - Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum kembali menunjukkan sikap bungkam saat ditanya soal nyanyian M Nazaruddin, tersangka kasus suap wisma atletDi temui di sela-sela pengukuhan Pengurus Pusat Ikhwanul Muballighin di Pesantren Kempek, Cirebon, Jawa Barat, Rabu (21/12) tak banya bicara
BACA JUGA: Pam Swakarsa Mesuji Didikan Polisi
Kepada wartawan, Anas hanya mengucapkan satu kalimat, dengan enam kata
BACA JUGA: Polisi Pastikan yang Terpenggal di Mesuji, Pam Swakarsa
"Pertanyaannya, apakah pernyataan (M Nazaruddin) itu layak dikutip" begitu kata Anas
BACA JUGA: Mundur Jika Penduduk Terus Membludak
Terpisah, Sebelum sidang lanjutan kasus suap wisma atlet dengan agenda pembacaan putusan sela digelar, Rabu (21/12) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, terdakwa M Nazaruddin untuk kesekian kalinya menyerang Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum.
Kali ini tidak hanya sebatas retorika, Nazar membeberkan bukti berupa kwitansi pengeluaran dana dengan total nilai USD6,9 Juta, yang terbagi dalam 16 kwitansi bukti kas keluarUang tersebut dituding bersumber dari proyek Hambalang, yang diambil dari PT Adhikarya selaku pelaksana proyek Hambalang.
"Uang tersebut dibagi kepada sekitar 325 Dewan Pimpinan Cabang (DPC)Ada yang menerima USD10.000, ada yang USD15.000 ada juga DPC yang menerima USD20.000," beber Nazar.
Pembagian ini, lanjutnya, untuk memenangkan Anas menjadi ketua umumPembagian uang dilakukan Yulianis melalui Eva, anggota staf Nazaruddin di DPR, yang ditugaskan menjadi tim sukses Anas"Eva ini yang ambil ke YulianisEva kemudian menyerahkan ke masing-masing koordinator provinsi," ungkap Nazar.
"Kenapa saya punya salinannya, karena setelah Anas jadi ketua umum, Yulianis memberikan kuitansi ini kepada AnasSaya waktu itu disuruh Anas periksa, makanya saya punya copianya," terang Nazar(awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantan Dirut PLN Terbukti Korupsi Proyek CIS RISI
Redaktur : Tim Redaksi