10 Menteri Plus 1 Wamen Sudah Laporkan Harta Kekayaan

Jumat, 14 November 2014 – 19:38 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zulkarnain menyatakan, hingga kini sudah ada sepuluh menteri Kabinet Kerja yang memberikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke KPK.

"Khusus untuk Kabinet Kerja itu sudah ada sepuluh menteri yang lapor LHKPN ditambah satu orang wakil menteri," kata Zul di KPK, Jakarta, Jumat (14/11).

BACA JUGA: KPK Telusuri Kasus Haji Tahun Anggaran 2010-2011

Adapun sepuluh menteri yang sudah melaporkan harta kekayaan adalah Mendagri Tjahjo Kumolo, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimulyono, Menkop dan UKM Anak Agung Ngurah Puspayoga, Menpora Imam Nahrawi, Menkeu Bambang Brodjonegoro, Menkes Nila F Moeloek, Menko Perekonomian Sofyan Djalil, Menpar Arief Yahya, Mentan Amran Sulaiman, serta Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan. Sedangkan, satu wamen yang sudah melaporkan adalah Wamenkeu Mardiasmo.

Menurut Zul, menteri di Kabinet Kerja tidak hanya melaporkan harta kekayaan ketika mendatangi KPK. Mereka juga meminta masukan kepada lembaga antikorupsi itu.

BACA JUGA: JK Sarankan Ical Legowo Golkar Dipimpin Kader yang Lain

"Khusus untuk Kabinet Kerja, di samping mereka sampaikan harta kekayaan, mereka juga minta masukan untuk informasi-informasi penting di dalam pelaksanaan tugas mereka selanjutnya," ujar Zul.

Zul menyatakan KPK memberikan penekanan ke menteri menyangkut internal internal kementerian. KPK berharap Kementerian bisa memperluas kewajiban pelaporan LHKPN di semua jajaran mereka.

BACA JUGA: Jangankan Warga, Ketua YLKI Juga Bingung Soal Kartu Sakti Jokowi

Selain itu, kata Zul, KPK mengharapkan Kementerian membentuk unit pengendali gratifikasi. Dengan begitu bisa memudahkan tugas menteri dalam meningkatkan integritas jajaran dan kelembagaan.

"Jadi mereka misalnya dalam pengendalian gratifikasi ada unit di internal, inspektorat mereka termasuk LHKPN tentu akan memudahkan menteri dalam ‎pelaksanaan tugasnya untuk meningkatkan integritas jajaran sekaligus memperbaiki integritas kelembagaannya," tutur Zul.

Zul berharap Kementerian bisa bersinergi dengan KPK dan mampu menanamkan budaya semangat antikorupsi sedini mungkin. Setiap instansi publik atau pemerintahan, kata dia, sebenarnya bisa melakukan pemberantasan korupsi di lingkungannya masing-masing.

"Dalam artian pencegahan. Jadi untuk berantas korupsi ini kita bisa kerjasama" tandas Zul. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wapres Yakin Malaysia tak Berani Klaim Tiga Desa di Nunukan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler