jpnn.com, BALIKPAPAN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Balikpapan, Kaltim, berharap, kekurangan guru bisa teratasi lewat penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018.
Sebab, baik Disdikbud Balikpapan maupun Pemprov Kaltim tak memiliki kewenangan untuk serta-merta melakukan penambahan kuota guru.
BACA JUGA: Rekrutmen Guru Honorer Baru, Tunggu Formasi CPNS dari Pusat
Seluruh keputusan soal PNS berada di tangan pemerintah pusat. Yakni Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara – Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Kepala Disdikbud Balikpapan Muhaimin menuturkan, usulan penambahan guru sudah diajukan sejak tahun lalu kepada Pemkot Balikpapan.
BACA JUGA: PGRI Klaim Guru Honorer di Indonesia Sudah S1
Tepatnya melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Di mana, nantinya BKPSDM yang akan menyampaikan kebutuhan penambahan guru kepada KemenPAN-RB.
“BKPSDM sudah mengusulkan ke KemenPAN-RB untuk penambahan seluruh komposisi tenaga PNS di lingkungan Pemkot Balikpapan. Termasuk juga formasi guru dan lain-lain,” ujarnya.
BACA JUGA: PGRI Sebut 988 Ribu Guru Honorer Harus Diangkat CPNS
Sebagai informasi, tahun ini, Pemkot Balikpapan mengusulkan 924 PNS untuk berbagai formasi. Sebanyak 280 di antaranya formasi guru.
Namun sayang, hingga kini belum ada jawaban pasti dari KemenPAN-RB. Sementara, informasi yang tersiar CPNS 2018 baru dilaksanakan September mendatang.
Muhaimin menjelaskan, kali ini total formasi yang diajukan sebanyak 280 guru. Di antaranya 220 guru SD dan 60 guru SMP.
Mantan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) ini menjelaskan, jumlah tersebut berdasarkan perhitungan kekurangan guru yang purnatugas selama 2017.
“Itu hasil proyeksi menggantikan guru yang pensiun, meninggal, sakit permanen, dan pindah tugas. Sehingga mereka tidak bisa lagi bertugas di Balikpapan,” ujarnya.
Sejauh ini, Muhaimin belum mengetahui berapa besar formasi guru yang akan diberikan untuk menutupi kebutuhan tenaga pengajar.
Apalagi, biasanya jumlah formasi yang diberikan tidak pernah sesuai dengan kebutuhan atau permintaan. “Dari jumlah usulan, tidak akan pernah dikasih penuh,” imbuhnya.
Contohnya bisa berkaca pada kejadian 2013 silam. Saat itu, Disdikbud Balikpapan mengusulkan penambahan formasi guru hingga 600 orang.
Namun kenyataannya dari usulan tersebut, pemerintah hanya menyetujui 27 orang yang masuk dalam formasi CPNS.
Padahal kebutuhan guru tergolong sangat mendesak. Contoh kondisi darurat seperti yang dialami salah satu sekolah yang hanya memiliki 10 pengajar.
Sementara dari jumlah tersebut, hanya ada dua guru yang tergolong PNS. Akibat kekurangan guru, mau tak mau proses belajar mengajar untuk siswa turut terganggu.
Dia berharap, saat penerimaan CPNS 2018, alokasi formasi guru dapat lebih banyak. Mengingat jumlah kebutuhannya yang cukup besar.
Sementara untuk menutup kekurangan tenaga pengajar, Disdikbud mempekerjakan guru yang berstatus non-PNS.
Tercatat, saat ini jumlah guru honorer untuk lingkup SD dan SMP di Balikpapan mencapai 2.200 orang.
Sedangkan soal gaji guru honorer ini, pihaknya terpaksa mengambil dana yang berasal dari Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA). “Akhirnya beban di sekolah lagi,” pungkasnya. (gel/one/k18)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usul Seleksi CPNS 60 Persen Honorer, Sisanya Jalur Umum
Redaktur & Reporter : Soetomo