10 Perusahaan di Kota Bekasi Gulung Tikar

Selasa, 23 Januari 2018 – 05:01 WIB
Ilustrasi pekerja industri. Foto: Rakyat Kalbar/JPNN

jpnn.com, BEKASI - Dinas Ketenagakerjaan Kota Bekasi mencatat ada sepuluh perusahaan industri di Kota Bekasi yang gulung tikar alias bangkrut sepanjang 2017.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, Mochamad Kosim, menjelaskan pemicu hal tersebut akibat perusahaan mengalami defisit keuangan lantaran tingginya Upah Minimum Kota (UMK) yang menembus Rp 3,6 juta per bulan.

BACA JUGA: Korn Ferry Beber Faktor Perusahaan Kehilangan Calon Pekerja

“Perusahaan yang gulung tikar itu pindah ke daerah Jawa Tengah, karena UMK di sana lebih rendah dibanding Kota Bekasi,” kata Kosim, Senin (22/1).

Keputusan sepuluh perusahaan gulung tikar semakin bulat lantaran UMK di Kota Bekasi kembali naik menjadi Rp3 ,9 juta per bulan. Pasalnya, mereka merasa besaran UMK 2017 sudah memberatkan. Terlebih, biaya produksi dan daya saing mereka semakin berat.

BACA JUGA: Perusahaan Swasta Diminta Bayar THR Sebelum Libur Lebaran

“Nilai UMK kami nomor dua paling tinggi di Jawa Barat setelah Kabupaten Karawang. DKI Jakarta saja, masih di bawah kami besaran UMK nya,” ujarnya.

Kosim menjelaskan, perusahaan yang gulung tikar tersebut bergerak di berbagai bidang seperti garmen, percetakan, mesin, dan perdagangan.

BACA JUGA: Dua Tahun, Targetkan 355 Perusahaan Gandeng 1.755 SMK

Meski begitu, jumlah perusahaan yang pindah saat ini lebih kecil dibanding tahun sebelumnya yang masih berada di bawah kisaran lima perusahaan.

“Tiap tahun kan UMK juga naik, meski kenaikannya itu telah melewati rapat pleno antara pekerja, pemerintah, dan pengusaha,” jelasnya.

Sejauh ini kata dia, sepuluh perusahaan yang hengkang sudah menyelesaikan tanggung jawabnya dengan karyawan, seperti memberi pesangon dan hak-hak yang lain. Perusahaan yang pindah merupakan pelaku industri yang sudah berproduksi selama 10 tahun.

Berdasarkan data yang diperoleh, tahun 2016 lalu jumlah perusahaan di Kota Bekasi mencapai 1.226. Sementara pada 2017 naik menjadi 1.504 perusahaan. (kub/gob)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mervin: Hak Masyarakat Adat Harus Diperhatikan


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler