10 Polda Akan Terapkan ETLE Mulai Bulan Depan

Rabu, 17 Februari 2021 – 23:09 WIB
Kakorlantas Polri Irjen Istiono saat diwawancarai awak media. Foto: dok. Korlantas Polri

jpnn.com, JAKARTA - Korlantas Polri mendukung dan siap mewujudkan program 100 hari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Kakorlantas Polri Irjen Istiono mengatakan, pihaknya telah membentuk Satgas ETLE nasional.

BACA JUGA: Polri Bakal Luncurkan Kamera Tilang Elektronik Secara Nasional, Begini Infonya

“Program 100 hari bapak Kapolri di bidang ETLE, maka kami membentuk Satgas ETLE,” ujar Istiono di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/2).

Satgas ETLE ini dipimpin langsung oleh Istiono. Kemudian, dibantu oleh tim dari masing-masing Polda jajaran.

BACA JUGA: Korlantas Sebut Larangan Bepergian Buat Arus Mudik Imlek Landai

Satgas ini akan bekerja tidak hanya 100 hari pertama Sigit menjabat Kapolri melainkan hingga akhir masa jabatan.

“Kami buat Satgas ETLE nasional di bidang masing-masing ada semuanya. Untuk struktur Satgas ETLE regional juga sudah dipandu,” tambah Istiono.

BACA JUGA: Jenderal Listyo Bahas Tilang Elektronik bersama Ketua MA, Simak Penjelasannya

Jenderal bintang dua ini menyampaikan, pada tahap pertama ada sepuluh Polda yang akan resmi menerapkan ETLE. Total ada 205 titik yang dipasangi ETLE.

“Kami rencanakan nanti launching tahap 1 oleh bapak Kapolri tanggal 17 Maret 2021 di sepuluh Polda. Ini sudah konfirmasi semua, sudah oke semua,” kata Istiono.

Sepuluh Polda yang akan menerapkan ETLE pada 17 Maret 2021 mendatang yakni Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda Daerah Istimewa Jogjakarta, Polda Riau, Polda Jambi, Polda Sumatera Barat, Polda Lampung, dan Polda Sulawesi Selatan.

Korlantas juga telah merencanakan akan dilakukan tahap 2 launching ETLE. Pada tahap tersebut ada 12 Polda yang akan menerapkan tilang elektronik.

Yakni Polda Sumatera Utara, Polda Sumatera Selatan, Polda Kalimantan Timur, Polda Kalimantan Selatan, Polda Banten, Polda Sulawesi Utara, Polda Sulawesi Tenggara, Polda Kepulauan Riau, Polda Kalimantan Utara, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Polda Jawa Barat, dan Polda Jawa Tengah.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menargetkan penggunaan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bisa semakin dikembangkan.
Sejauh ini, baru Polda Metro Jaya yang sudah sukses menerapkan sistem untuk menertibkan lalu lintas.

Sigit mengatakan, salah satu pekerjaan yang dia targetkan di awal kepemimpinannya yaitu memasifkan ETLE di wilayah lain. Setidaknya 10 Polda harus bisa menerapkan sistem ini sesegera mungkin.

“Dalam waktu 100 hari ini saya sudah meminta kepada Kakorlantas untuk segera mengembangkan pelayanan masalah tilang elektronik. Saya harapkan kurang lebih sepuluh Polda bisa melakukan pelayanan tilang,” kata Sigit di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/2). (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler