jpnn.com - KARAWANG - Bentuk kepedulian terhadap para guru agama yang berada di wilayah, diantaranya TPA, TPQ, DTA, RA, MI, MDA, dan MTs, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Bagian Kesra Setda, menyerahkan bantuan keuangan berupa insentif kepada 10.000 guru agama non PNS. Penyerahan dipusatkan di kantor Kecamatan Karawang Timur.
Ketua pembagian insentif wilayah 1 Kecamatan Karawang Timur, Andi mengatakan, bantuan insentif merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah kepada para guru agama yang telah berjasa meningkatkan ilmu keagamaan kepada seluruuh masyarakat.
BACA JUGA: Besok Masuk, Libur Lagi 21 Juli-2 Agustus
“Bantuan keuangan ini langsung diberikan dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para guru agama yang ada di Kabupaten Karawang, yang selama ini telah berjasa di bidang keagamaan dan juga meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) selaku pendidik guru dalam mencerdaskan ilmu agama kepada masyarakat," ujar Andi kepada Karawang Ekspres (Grup JPNN), Sabtu (12/7).
Masih kata Andi, bantuan insentif dengan total nilai mencapai sebesar Rp12 miliar tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Karawang. Dana tersebut akan diberikan kepada 10.000 orang yang terdiri dari guru agama atau guru ngaji sebanyak 5.500 orang, guru TPA/TPQ sebanyak 1.500 orang, , Guru DTA sebanyak 1.500 orang, guru MI sebanyak 750 orang, guru MTs sebanyak 400 orang, dan guru RA sebanyak 350.
BACA JUGA: 5 Sekolah di Cirebon Kekurangan Siswa
“Seperti di Kecamatan Karawang Timur dan Teluk Jambe Timur, dana intensif bagi 800 guru ngaji itu mulai hari ini akan dibagikan. Total masing-masing guru menerima dana alokasi sebesar Rp1,2 juta. Dana itu mereka terima setiap satu tahun sekali. Dengan demikian, masing-masing guru ngaji akan mendapatkan Rp1.200.000 per orang. Sedangkan untuk distribusinya kami bekerjasama dengan BJB untuk penarikan pencairan," jelasnya. (rie/din)
BACA JUGA: SMPN 2 Batam Larang Anak Cacat Daftar Sekolah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemendikbud Belum Tahu Kasus Korupsi di USU
Redaktur : Tim Redaksi