Kemendikbud Belum Tahu Kasus Korupsi di USU

Sabtu, 12 Juli 2014 – 03:49 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbud, Haryono Umar, mengaku belum tahu ada kasus  dugaan korupsi anggaran pendidikan tinggi (Dikti) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2013 di Universitas Sumatera Utara (USU) yang saat ini ditangani kejaksaan agung.

Sebagai pihak yang punya tugas melakukan pengawasan pengelolaan keuangan di perguruan tinggi negeri (PTN), Haryono mengaku sudah melakukan pemeriksaan rutin ke semua PTN. Hanya saja, karena begitu banyak PTN dan begitu banyak kasus, pemeriksaan kurang fokus. Dia mengapresiasi aparat hukum yang bisa menemukan dugaan kasus korupsi di perguruan tinggi negeri, seperti di USU.

BACA JUGA: Haryono Umar Usul Kemendikbud Dipecah jadi Dua

"Memang selama ini, di perguruan tinggi negeri itu, sebelum saya masuk (menjadi Irjen, red), banyak sekali masalah. Sekarang berkurang tapi memang masih ada. Saya belum tahu kalau yang terbaru ada di USU," ujar Haryono Umar kepada JPNN kemarin (11/7).

Seperti diketahui, selain di USU, yang terbaru kasus di Universitas Indonesia (UI), dimana Mantan Wakil Rektor UI Tafsir Nurchamid yang menjadi tersangka korupsi, tak lama lagi akan menjadi terdakwa. Ini seiring rampungnya berkas penyidikan atas tersangka dugaan korupsi proyek teknologi informasi (TI) perpustakaan UI tahun anggaran 2010-2011 itu, yang ditangani Komisi Pemberatantasan Korupsi (KPK).

BACA JUGA: Abaikan Pakta Integritas, Sekolah Tetap Lakukan Pungutan

Haryono mengatakan, dari hasil pemeriksaan rutin di semua perguruan tinggi negeri, baik yang dilakukan pihaknya maupun BPK, cukup banyak sekali temuan. Apakah temuan sekedar masalah administrasi atau terindikasi sengaja korupsi?

Mantan pimpinan KPK itu mengatakan, "Kalau kasusnya sudah ditangani aparat hukum, ya berarti ada kesengajaan untuk melakukan korupsi".

BACA JUGA: Mahasiswa Asing Makin Minati Bahasa Indonesia

Dia memberi contoh penggunaan anggaran negara yang dilakukan kalangan kampus, yang sudah marak terjadi. Yakni penelitian-penelitian dilakukan, dengan membuka rekening pribadi. "Mereka menganggap hal-hal seperti itu lumrah, yang penting penelitian jalan. Padahal ini uang negara, potensi penyelewengan ada di situ," cetusnya.

Haryono mengaku kewalahan mengawasi pengelolaan keuangan di lingkungan kemendikbud, yang dikatakan cakupannya cukup luas. "Sebelum saya masuk, disclaimer itu, sekarang mulai membaik. Tapi memang masih banyak masalah," ujarnya.

Disebutkan, untuk tahun 2014 ini saja, anggaran negara untuk kementerian yang dipimpin M Nuh itu sebesar Rp70 triliun. Dari jumlah itu, lebih dari separohnya digelontorkan ke perguruan tinggi. "Separohnya ke perguruan tinggi, sekitar Rp39 triliun. Besar sekali itu," terangnya.

Dia mengusulkan agar kemendikbud dipecah menjadi dua agar pengelolaan keuangan dan pengawasannya lebih efektif. Untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga SMA dibawah satu kementerian dan satu kementerian lagi khusus menaungi perguruan tinggi.

"Terlebih lagi belakangan ini banyak sekali perguruan tinggi swasta yang alih status menjadi perguruan tinggi negeri. Ini kalau tak diawasi serius, akan banyak penyeleweangan karena belum terbiasa mengelola uang negara, ini persoalan baru," pungkas Haryono. (sam/jpnn)

 

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengadaan Buku Kurikulum Baru di SD dan SMP Gawat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler