10 Ribu Honorer DKI Jakarta Berduka, Tahun Ini Tidak Terima THR

Jumat, 15 Mei 2020 – 07:48 WIB
Tenaga Honorer K2 yang lulus seleksi PPPK menunggu Nomor Induk Pegawai (NIP). ilustrasi. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 10 ribuan honorer DKI Jakarta berdukacita. Pasalnya, tahun ini mereka tidak akan menerima THR atau dana apresiasi.

Ini kali pertama terjadi, sebab honorer DKI rutin menerima THR sebesar satu bulan gaji pada tahun-tahun sebelumnya.

BACA JUGA: Semoga yang Dialami Guru Honorer di Pamekasan juga Terjadi di Daerah Lain

"Semua honorer di DKI tidak menerima dana apresiasi atau THR. Biasanya kami tiap tahun menerima THR satu bulan gaji," kata Ketua Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) DKI Jakarta Herman kepada JPNN.com, Jumat (15/5).

Dia menyebutkan, di masa sulit seperti sekarang THR sebesar Rp 4,2 juta sangat berarti bagi honorer. Mengingat biaya hidup di Jakarta sangat tinggi.

BACA JUGA: Titi Honorer K2 Sangat Berharap Peran Mas Nadiem Makarim

"THR atau dana apresiasi honorer ini sebenarnya tertuang di kontrak kerja yang kami tanda tangani. Jadi sebenarnya kami harus dapat. Semoga THR itu bisa terbayarkan," ujar Herman.

Hal senada diungkapkan Nur Baitih. Pengurus Pusat PHK2I ini mengatakan, saat ini seluruh honorer di DKI resah. Keresahan makin menjadi ketika Ramadan akan berakhir.

BACA JUGA: Kabar Terbaru soal THR, PNS dan Honorer Sama-sama Senang, Alhamdulillah

Pandemi Covid-19 yang melanda bangsa Indonesia berimbas berimbas ke daerah tidak terkecuali DKI Jakarta.

"Jujur saya dan kawan-kawan sangat prihatin, biasanya satu minggu menjelang hari raya Idulfitri kami sudah ada tanda tanda pencairan dana THR. Namun, sampai hari ini belum ada informasi apapun," kata Nur.

Yang membuat mereka waswas ada wacana penghapusan THR 2020 untuk honorer di DKI. Bila ini terjadi, lanjut Nur, sangat disayangkan. Dia berharap ini tidak terjadi dan tidak dilakukan.

"Coba lihat kami pekerja honorer. Penghasilan kami hanya dari gaji. Tidak ada tambahan lain. Kasihan teman-teman di bawah. Maaf bukan kami iri dengan PNS," tuturnya.

Jika dibandingkan dengan PNS, menurut Nur, sangat jauh dari kata adil. Walau TKD (Tunjangan Kinerja Daerah) PNS dipotong 50 persen tetapi masih merasakan tambahan selain gaji. THR juga tetap dibayar pemerintah pusat. Belum yang sertifikasi.

"Memang sih itu rezeki teman-teman PNS. Namun, harusnya pemerintah ikut memikirkan nasib kami honorer," ucapnya.

"Perih rasanya lihat harapan teman teman honorer yang memang hanya penghasilan dari gaji. Jauh dari kata cukup untuk situasi saat ini," sambungnya.

Nur juga minta anggota DPRD DKI Jakarta untuk terus memperjuangkan THR atau apresiasi yang memang hak honorer untuk dibayarkan 1 bulan gaji seperti tahun-tahun sebelumnya. (esy/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Djainab Natalia Saroh, Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler