jpnn.com, BENGKULU - Para PNS (pegawai negeri sipil) dan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu akan segera menerima THR (Tunjangan Hari Raya) Idulfitri 1441 H.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah memastikan pembayaran THR PNS dan honorer dilakukan, begitu sudah ada aturan dari kementerian keuangan.
BACA JUGA: SE Terbaru dari MenPAN kepada Semua PNS, Ingat ya, Bukan untuk Urusan Pribadi
"Sekda segera akan berkonsultasi dengan Kementerian Keuangan. Jika aturannya sudah jelas saya minta dalam minggu ini dapat segera dibayarkan khusus kalangan ASN," kata Rohidin di Bengkulu, Rabu (13/5).
Sedangkan THR untuk tenaga honorer, kata Rohidin, penyalurannya tidak perlu menunggu aturan dari pemerintah pusat, sebab itu merupakan kebijakan daerah.
BACA JUGA: Ditunggu Secepatnya, Terobosan Dirjen GTK untuk Guru Honorer
Ia juga memastikan anggaran THR untuk tenaga honorer ini sudah dialokasikan dalam APBD Provinsi Bengkulu Tahun 2020.
Untuk tenaga honorer, mereka akan menerima THR yang besarannya sama dengan nilai satu bulan gaji.
BACA JUGA: Komisi X DPR Tolak Siswa Kembali Bersekolah saat Corona Belum Kalah
"Silakan segera dibayarkan, untuk honorer di lingkungan pemda. Anggarannya sudah tersedia dan ini juga merupakan kebijakan internal kita," ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mengatakan berdasarkan PP nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian THR Tahun 2020, hanya PNS yang tidak memiliki jabatan setara fungsional ahli utama yang berhak menerima THR.
Sedangkan mekanisme penyaluran THR bagi tenaga honorer yakni menunggu OPD terkait tempat honorer itu bekerja mengusulkan ke BPKAD.
"Sama halnya dengan THR honorer, anggarannya sudah siap, bahkan dari jauh hari. Tinggal nanti, OPD terkait berkoordinasi dengan BPKAD bagaimana mekanismenya," kata Hamka.
Selain itu, Hamka juga menegaskan baik PNS dan tenaga honorer di Bengkulu dilarang mudik Lebaran 2020 untuk memutus rantai penularan COVID-19. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo