10 Ribu Pelamar CPNS Dinyatakan Gugur

Jumat, 27 September 2013 – 05:18 WIB

jpnn.com - MAKASSAR -- Sekitar 10 ribu pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemrop) Sulawesi Selata (Sulsel)  dinyatakan gugur karena hingga masa pengiriman berkas berakhir, mereka  belum mengajukan berkas via Pos.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Mustari Soba, mengungkapkan, berkas pendaftaran yang dikirim ke BKD melalui pos dengan cap pos paling lambat tanggal 23 September. Pengiriman berkas tanggal 24, kata dia, sudah tidak diakomodasi lagi dan langsung dinyatakan gugur.

BACA JUGA: Krisis Listrik Sumut, PLN Sewa Genset ke Dubai

"Ada delapan berkas yang kita gugurkan karena cap posnya tanggal 24 September. Cap pos yang kita terima paling lambat 23 September," ujar Mustari Soba seperti yang dilansir FAJAR (JPNN Group), Jumat (27/9).

Mustari mengungkapkan, dari 23 ribuan pendaftar CPNS lingkup Pemprov yang telah mendaftar via online, hanya 13 ribu lebih yang mengajukan berkas ke BKD dengan cap pos. Artinya, kurang lebih 10 ribu pelamar telah dinyatakan gugur.
Hanya saja, Mustari belum bisa merinci jumlah berkas pelamar yang masuk berdasarkan formasi yang dibuka. Pasalnya, petugas BKD masih sementara melakukan verifikasi terhadap berkas yang sudah masuk ke BKD.

BACA JUGA: Kejati Sultra Didesak Periksa Mantan Sekab Kolaka

Hasil verifikasi ini, akan diumumkan paling lambat satu pekan ke depan. "Kemungkinan besar masih akan ada pelamar yang gugur dalam masa verifikasi berkas ini, karena bisa saja ada berkas pelamar yang kurang atau tidak sesuai dengan jurusan yang kita buka," katanya

Tahun ini, kata dia, Pemprov Sulsel akan menerima 113 CPNS. Karena itu,  setelah verfikasi berkas rampung, pihaknya akan melaporkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait jumlah pelamar yang akan mengikuti tes yang dijadwalkan berlangsung 3 November. "Setelah dilaporkan ke BKN baru kita buatkan nomor tes untuk kemudian dikirimkan ke masing-masing pelamar melalui pos," ungkap Mustari. (jpnn)

BACA JUGA: Ratusan Peminat CPNS Korban Percaloan, Libatkan Anggota Dewan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tunggu Perintah Pusat mengenai Honorer K2 yang Gagal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler