10 Sekolah di Jakarta Diskriminasi Siswa Berdasarkan Kepercayaan

Rabu, 10 Agustus 2022 – 16:41 WIB
Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta meminta keterangan dari Dinas Pendidikan terkait adanya diskriminasi terhadap siswa-siswi di sekolah negeri. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta meminta keterangan dari Dinas Pendidikan terkait adanya diskriminasi terhadap siswa-siswi di sekolah negeri.

Sekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI Dwi Rio Sambodo mengatakan ada 10 sekolah negeri di Jakarta yang diduga terdapat kasus diskriminasi terhadap siswa atau siswinya.

BACA JUGA: Dian Siswarini Ungkap Bentuk Diskriminasi yang Kerap Dihadapi Perempuan

Diskriminasi tersebut terjadi utamanya berkaitan dengan agama dan kepercayaan.

"Ada 10 kasus yang kami ungkap. Pertama, di SMAN 58 Jakarta Timur. Ini (dugaan aksi diskriminasi) mengenai larangan atau imbauan untuk tidak memilih ketua OSIS yang berbeda agama," ujar Dwi Rio di DPRD DKI, Rabu (10/8).

BACA JUGA: Sekjen Anwar Sanusi Beber Langkah Nyata Kemnaker Hapus Diskriminasi di Tempat Kerja

Selain SMAN 58 Jakarta Timur, diskriminasi juga diduga terjadi di SMAN 101 Jakarta Barat, SMPN 46 Jakarta Selatan, SDN 2 Jakarta Pusat, dan SMKN 6 Jakarta Selatan, SMPN 75 Jakarta Barat.

Lalu, SMPN 74 Jakarta Timur, SDN 03 Tanah Sareal Jakarta Barat, SMPN 250 Jakarta Selatan, dan SDN 3 Cilangkap Jakarta Timur.

BACA JUGA: Nama Cacar Monyet Akan Diganti untuk Menghindari Kemungkinan Diskriminasi dan Stigma

Menurut Rio, adanya diskriminasi agama tersebut justru menjadi citra buruk terhadap DKI Jakarta.

Apalagi, beberapa waktu lalu diketahui ada pihak sekolah yang memaksa siswi mesti mengenakan jilbab.

“Fraksi PDIP tidak anti terhadap praktik-praktik penyelenggaraan yang memang memiliki keyakinan, tetapi kami juga berkomitmen terhadap keberagaman, persatuan, dan kesatuan,” jelasnya.

Sebelumnya, Anggota Fraksi DPRD DKI Ima Mahdiah menerima laporan dari para orang tua murid yang berkeberatan anak perempuannya 'diwajibkan' mengenakan jilbab di sekolah.

Menurut Ima, ada dua sekolah negeri di Jakarta Barat yang diduga memaksa siswi untuk berjilbsb, yakni satu SD negeri di Tambora dan SMP negeri di kawasan Kebon Jeruk.

"Saya mendapatkan laporan dari beberapa orang tua bahwa ada sekolah negeri yang mewajibkan memakai baju panjang bahkan memaksakan memakai hijab," kata Ima. (mcr4/jpnn)


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler