jpnn.com, JAKARTA - Ahli Digital Forensik Ruby Alamsyah mengatakan, setiap hari ada sepuluh sampai 15 situs pemerintah dengan domain go.id yang menjadi sasaran peretas. Motif peretas rata-rata hanya ingin menyampaikan aspirasinya di dinding utama.
"Setiap hari rata-rata sepuluh sampai 15 situs .go.id yang teretas di situs resmi," kata Ruby di sela-sela diskusi bulanan yang digagas Pokja Wartawan Polda Metro Jaya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (31/5).
BACA JUGA: Situs Kejaksaan dan Dewan Pers Jadi Sasaran Hacktivist
Dia menambahkan, metode peretas menggunakan defacing standar. Peretasan tidak membuat situs terganggu, sekadar mengubah tampilan utama.
"Seperti situs Kejagung dan Dewan Pers itu di-hack oleh peretas yang mencoba ingin menyampaikan pesan atau opininya terjadi viral dan diungkap oleh media," kata dia.
BACA JUGA: Menkominfo Telusuri Peretas Situs Dewan Pers dan Kejagung
Untuk mengungkap peretas ini, kata Ruby, polisi harus punya alat dan SDM yang mumpuni. Hal ini mengingat hampir 140 juta internet dapat digunakan secara acak di Indonesia. Di mana 80 juta di antaranya menggunakan handphone yang terkoneksi dengan Wifi dan sim card prabayar.
"Kepolisian akan kewalahan karena unit cyber crime masih sedikit. Tantangannya di penegak hukum, per bulan saja ada 150 kasus. Saya yakin itu tidak bakal ditangani dengan optimal karena terlalu banyak," tutur Ruby.
BACA JUGA: Hacker Serang Situs Dewan Pers dan Kejagung
Ruby mengharapkan, Badan Siber Nasional dan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim bisa bersinergi untuk menangkal kejahatan di dunia daring itu. Ini untuk memberi efek jera terhadap peretasan situs pemerintah.
Dalam diskusi yang bertema "Bijaksana Menggunakan Sosial Media Dalam Bingkai NKRI", dihadiri juga Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Kanit V Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri AKBP Purnomo Hadi Suseno, dan Praktisi Hukum Kamaruddin Simanjuntak.
Setiap hari, jajaran Polda Metro Jaya menerima laporan sebanyak lima sampai enam kasus di bidang informasi dan teknologi (IT), seperti ujaran kebencian dan peretasan. Apabila lima kasus ditangani maka ada 150 kasus per bulan. Padahal penanganan kasus itu sulit diselesaikan.
"Dunia maya itu tidak gampang menyelesaikan, satu kasus bisa satu bulan. Melacaknya tidak gampang, harus pelan-pelan. Waktu itu dibutuhkan sarana, dan SDM. Yang penting polisi tetap berupaya menyelesaikan laporan yang dilakukan oleh kepolisian," tandas Argo. (mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Ingatkan Pemerintah Percepat Pembentukan Badan Siber Nasional
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga