10 Tahanan Polisi Terjangkit HIV

Sabtu, 22 November 2014 – 21:38 WIB
10 Tahanan Polisi Terjangkit HIV. JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Sekitar 10 orang penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya terjangkit Human Immunodeficiency Virus (HIV). Dua diantaranya adalah tahanan berjenis kelamin wanita.

Hal itu hasil pemeriksaan kesehatan oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan (Jaksel) dan diawasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kharisma mengambil sampel darah 303 tahanan.

BACA JUGA: 19.600 Angkutan Dalam Kota Dikendalikan PT TJ

"Hasil uji laboratorium dari sample darah yang diambil, dari para tahanan Narkoba terdapat delapan orang laki-laki dan dua wanita yang positif terjangkit HIV," kata Kepala Bidang (Kabid) Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Musyafak seperti yang dilansir INDOPOS (Grup JPNN.com), Sabtu (22/11).

Musyafak mengklarifikasi, sebetulnya jumlah tahanan yang diperiksa, Jumat (21/11), kemarin bukanlah 303, akan tetapi 270 orang penghuni Rutan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, yang terdiri dari 145 orang laki-laki dan 125 orang wanita. Itupun, kata dia, tidak seluruhnya menjalani pemeriksaan darah karena lima orang tahanan mengajukan keberatan sehingga hanya 265 orang saja yang dites kesehatannya.

BACA JUGA: PT TJ Siap Kelola 19.600 Angkutan Umum di DKI

"Kelima orang yang menolak tahanan laki-laki semua sehingga tidak dilakukan pemeriksaan darah," tegasnya.

Dia menyatakan, ke-10 orang tahanan yang terindikasi HIV, akan diisolasi dan menjalani pengobatan serta pendampingan untuk konseling rutin secara gratis. Tujuannya, agar tidak berkembang terserang Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS). "Mereka baru terjangkit HIV belum terindikasi terkena AIDS. Jadi masih bisa untuk sembuh," tandas Musyafak.

BACA JUGA: 139 Pasar di Jakarta tak Bebas Formalin

Diisolasinya mereka, sambung Musyafak, untuk menghindari menjangkiti para rekan lainnya, karena apabila tidak dipisahkan, antara tahanan yang terjangkit HIV dengan penghuni lainnya kemungkinan besar mereka dalam menggunakan alat pribadi seperti alat cukur dan sikat gigi masih bersama.

"Karena tidak mungkin nama mereka diumumkan. Kami merahasiakan mereka dari teman-teman yang lainnya. Alasannya, untuk menjaga agar mereka tidak dicemooh dan dijauhi oleh lingkungannya. Kan kasian bila seperti itu," tuturnya.

Hal itu dibenarkan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Eko Damiyanto. Dia juga menyatakan, pemeriksaan HIV/AIDS ini akan dilakukan terhadap tahanan lainnya yang berada di Rutan Umum Polda Metro Jaya. Terkait mengapa tahanan Narkoba yang pertama dilakukan tes? Eko mengaku, tahanan Narkoba dinilai paling rentan terjangkit virus HIV/AIDS.

"Karena pemakai Narkoba ini cenderung terjangkit HIV/AIDS, karena mungkin itu penggunaan jarum suntik secara bersama-sama. Pada pengguna Narkoba, virus HIV ini biasanya menjangkiti pengguna heroin," tutpnya.

Sebelumnya diberitakan, sekitar 303 orang penghuni rumah tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya (PMJ) terancam diisolasi. Pasalnya, mereka tidak menutup kemungkinan masih mengkonsumsi barang haram itu secara bergantian, dan melakukan hubungan seksual antar sesama (seks anal/homo seks) tanpa kondom. Hal itu beresiko tinggi bagi para tahanan untuk terjangkit virus HIV/AIDS serta menularkannya.       

Pantauan INDOPOS, Jumat (21/11) pagi, Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) PMJ bekerjasama dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan (Jaksel) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kharisma melakukan tes kesehatan bagi seluruh tahanan Narkoba yang difokuskan pada pemeriksaan virus HIV/AIDS. Satu-persatu urin serta darah ke-303 tahanan diambil sebagai sampel untuk diuji laboratorium. (cr3)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Diuber Polda Metro Jaya, Teman Pria Sri Dibekuk di Papua


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler