jpnn.com - GAMBIR – PT Transportasi Jakarta (TJ) menegaskan siap mengelola 19.600 angkutan umum milik perusahaan swasta di DKI. Setelah berada di bawah satu manajemen, pelayanan angkutan umum diharapkan semakin membaik.
Berdasar data dari Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta, 19.600 angkutan di DKI tersebut terdiri atas bus besar dalam kota (1.500 unit), bus sedang seperti Kopaja dan Metromini (3.500), dan mikrolet (14.600).
BACA JUGA: 139 Pasar di Jakarta tak Bebas Formalin
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Muhammad Akbar menjelaskan, 19.600 angkutan umum itu akan memperkuat pelayanan busway di seluruh koridor. Semuanya akan melayani 25 ribu perjalanan setiap hari di dalam kota.
"Mereka menjadi feeder sehingga semua angkutan umum terintegrasi busway," ujarnya, Jumat (21/11).
BACA JUGA: Diuber Polda Metro Jaya, Teman Pria Sri Dibekuk di Papua
Integrasi manajemen, lanjut Akbar, berpengaruh besar terhadap kelancaran arus lalu lintas di DKI. Sebab, PT TJ mengikat pengoperasian angkutan umum itu dengan peraturan ketat. Sebagai regulator, PT TJ akan membayar jasa pelayanan angkutan dengan skema pembayaran rupiah per kilometer.
"Jadi lebih tertib jalanan," papar dia.
BACA JUGA: Dua Wagub DKI, Redam Konflik Dua Kubu
Terkait rencana tersebut, Akbar menyatakan heran dengan penolakan Organda DKI. Dia mengungkapkan, modernisasi pengelolaan angkutan umum mendesak.
”Aneh kalau ditolak. Padahal, dengan disatukannya pengelolaan angkutan umum, pendapatan mereka lebih terjamin, lebih pasti,” tegasnya.
Kebijakan itu, tambah dia, memang memiliki konsekuensi. Salah satunya, bus yang beroperasi harus memenuhi kelayakan. Itu menjadi tanggung jawab operator.
”Jadi, kalau kerja sama disepakati, busnya harus bagus, AC-nya on, dan sopirnya juga enggak boleh ugal-ugalan. Itu konsekuensi kontrak,” jelas Akbar.
Sementara itu, Ketua Organda DKI Shafruhan Sinungan menuturkan, penyatuan manajemen operasionalisasi angkutan umum tersebut sebatas gagasan.
"Jadi, belum ada model kerja samanya,” katanya.
Dia berharap dishub dan Organda duduk bersama untuk membicarakannya lebih lanjut. Sebagaimana diberitakan, rencananya mulai tahun depan dishub mengambil alih pengelolaan semua angkutan umum. Nanti pengelolaan diserahkan kepada PT TJ yang merupakan kepanjangan tangan pemerintah.
PT TJ sebagai regulator membeli layanan angkutan tersebut. Semua biaya yang dikeluarkan dibayar oleh perusahaan itu lebih dahulu. Adapun pengusaha transportasi diminta memberikan pelayanan yang baik. (bad/co1/git)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemkot Depok Tak Siap Tangani Banjir
Redaktur : Tim Redaksi