jpnn.com, RUMBAI - Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal memberikan penghargaan kepada Tim Khusus (Timsus) yang menangkap kembali 10 tahanan Polsek Rumbai, yang melarikan diri.
Irjen Iqbal mengatakan kerja keras Timsus dari Polresta Pekanbaru dan Polda Riau yang menangkap 10 tahanan Polsek Rumbai, patut diacungi jempol.
BACA JUGA: 6 Tahanan Kabur, Irjen Andi Rian Keluarkan Perintah kepada Anggotanya
“Mereka bekerja selama 10 hari. Alhamdulilah 10 tahanan itu berhasil ditangkap kembali,” kata Irjen Iqbal kepada JPNN.com Senin (21/8).
Menurut mantan Kadiv Humas Polri ini, penangkapan para tahanan yang melarikan diri itu bukanlah hal yang mudah.
BACA JUGA: Plafon Rutan Polres Tapin Jebol, Enam Tahanan Kabur saat Petugas Jaga Lengah
Timsus harus rela tidak pulang ke rumah, dan bahkan tidak tidur untuk menangkap para tahanan itu.
“Pasti akan saya berikan reward. Bayangkan dalam waktu 10 hari berhasil ditangkap seluruhnya. Itu tidak gampang, membutuhkan strategi, dan tenaga,” lanjutnya.
BACA JUGA: Satu Tahanan Kabur dari Sel Mapolres Bantaeng Ditangkap, 2 Diburu
Irjen Iqbal menambahkan reward dan punishment dalam tubuh Polri ini harus berimbang.
“Jadi, siapa yang berprestasi diberi reward, yang tidak benar, ya diberi sanksi. Siapa yang tahanan lari tadi saya copot pasti, dan lakukan pemeriksaan,” pungkasnya.
Sebanyak 10 tahanan itu melakukan pelarian dari sel tahanan Polsek Rumbai, Polresta Pekanbaru, pada 9 Agustus 2023.
Mereka berinisial NW, RR alias Hendra, RNY alias Amek, RF alias Rido, MA, HI, SC alias Steven, DS alias Soni, A alias Amir Ambon, dan DP.
Pelarian dilakukan dengan cara menggali lubang dari kloset toilet, kemudian tembus ke tangki septik.
Namun, pelarian 10 tahanan itu tidak berlangsung lama. Mereka kembali ditangkap oleh Tim Khusus (Timsus) Polda Riau, dan Polresta Pekanbaru, setalah 10 hari melarikan diri.
Tepatnya 20 Agustus 2023 pelarian para tahanan itu berakhir di tangan Timsus, yang dipimpin Kombes Asep Darmawan, Kombes Jefri Ronald Parulian Siagian, dan Kompol Berry Juana.
Empat di antaranya berstatus tahanan jaksa. Sementara enam lagi tahanan Polsek Rumbai. (mcr36/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito