Plafon Rutan Polres Tapin Jebol, Enam Tahanan Kabur saat Petugas Jaga Lengah

Minggu, 23 April 2023 – 21:09 WIB
Ilustrasi - Punggung tahanan Polres Tapin saat pers rilis. ANTARA/Muhammad Fauzi Fadilah.

jpnn.com, RANTAU - Sedikitnya enam orang tahanan kasus narkoba melarikan diri dari Rumah Tahanan Polres Tapin, Kalimantan Selatan, pada hari kedua (H2) Lebaran 2023.

"Kami terjunkan tim, saat ini dilakukan pengejaran," ujar Kapolres Tapin AKBP Sugeng Priyanto dikonfirmasi Antara di Rantau, Kabupaten Tapin, Minggu malam.

BACA JUGA: Satu Tahanan Kabur dari Sel Mapolres Bantaeng Ditangkap, 2 Diburu

Sugeng memperkirakan para tahanan kasus narkoba itu melarikan diri sekitar pukul 02.00 WITA hingga pukul 04.00 WITA dengan cara menjebol plafon kemudian melalui gudang logistik.

"Kondisi plafon rutan tidak dilapisi besi pengaman," ujar Sugeng.

BACA JUGA: Panjat Dinding Setinggi 10 Meter, Tahanan Kabur Saat Salat Jumat

Selanjutnya, anggota Polres Tapin mengetahui enam orang tahanan melarikan diri sekitar pukul 05.00 WITA.

"Keenam tahanan kasus narkotika ini kabur memanfaatkan kelengahan atau minimnya petugas jaga pada saat suasana Hari Raya Idulfitri 1444 H," ucap Sugeng.

BACA JUGA: 7 Tahanan Kabur, Polres Pasuruan Bentuk Tim Khusus

Sugeng menuturkan jumlah total penghuni Rumah Tahanan Polres Tapin mencapai 28 orang.

Para tahanan yang melarikan diri itu, yakni Muhammad Riduan (39) asal Desa Parigi RT003 RW002 Kecamatan Bakarangan, Kabupaten Tapin (kasus narkotika/tahanan Jaksa), Irfendi (34) asal Desa Kumbang, Kabupaten, Kabupaten Banjar (kasus narkotika/tahanan Jaksa).

Kemudian, Suriansyah (37) asal Desa Malutu, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (kasus narkotika/proses sidik Res Tapin), dan Muhyar (36) asal Desa Tatakan, Kabupaten Tapin (kasus Narkotika/proses sidik Res Tapin).

Selanjutnya, Taufik (51) asal Desa Pemantang Karangan Kabupaten Tapin (kasus narkotika/proses sidik Res Tapin), serta Syarifudin (45) asal Banua Anyar Kabupaten Banjar (kasus narkotika/proses sidik Res Tapin).(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler