jpnn.com - GALANG - Sepuluh ton ikan hasil curian Kapal Ikan Asing (KIA) Malaysia di perairan Indonesia akan dimusnahkan pada Rabu (10/2) lalu.
Kepala PSDKP Batam Akhmadon mengatakan sepuluh ton ikan berasal dari tujuh KIA milik Malaysia yang ditangkap tangan saat sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan dengan menggunakan alat penangkap ikan terlarang Trawl.
BACA JUGA: UNIK: Rayakan Imlek Sekaligus Pertukaran Budaya Bali-Tiongkok
Tepatnya, di Perairan Teritorial Indonesia Selat Malaka Malaysia, oleh petugas patroli dari PSDKP Batam.
"Satu kapal berisi 500 hingga 700 kilo gram ikan hasil curian mereka," ujar Akhmadon seperti dikutip dari batampos.co.id (group JPNN), Senin.
BACA JUGA: Jalan Lingkar Danau Toba Diperlebar jadi 7 Meter
Selain ikan PSDKP juga mengamankan barang bukti lainya seperti sembilan unit alat tangkap ikan (Trawl), tujuh unik alat navigasi (GPS), tujuh unit alat navigasi (Kompas, red), enam belas alat komunikasi radio dan juga mengamankan 36 orang awak kapal semuanya warga Negara Indonesia.
"sebagain ikan, sudah ada yang busuk inisiatif kita, akan dimusnakan dalam waktu dekat ini," ungkap Akhmadon.
BACA JUGA: Banten Belum Punya Bank, Mendagri Heran
Lanjut Akhmadon sebelum dimusnahkan terlebih dahuluikan-ikan itu dilakukan uji laboratorium dulu. Kalau masih bagus (Layak dikonsumsi, red) dilelang, kalau tidak layak dikonsumsi akan dimusnahkan.
"Pemusnahan ikan-ikan itu dengancara dikubur. Saat ini kita masih menunggu proses laboratorium." kata Akhmadon.(cr14/ray)
BACA ARTIKEL LAINNYA... HEBOH: Foto PNS Cantik Berpose Panas Beredar di Facebook!
Redaktur : Tim Redaksi