jpnn.com, BEKASI - Polsek Medan Satria pada Sabtu (8/9) meringkus sepuluh orang yang kerap memeras sopir truk.
Kesepuluh orang itu yakni AS (41), NF (34), FS (36), S (49), W (33), RW (42), FY (27), MT (41), S (32), dan H (32).
BACA JUGA: Polisi Masih Ragu Sopir Truk Tewas Akibat Peluru Nyasar
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Jairus Saragih mengatakan, para sopir truk sering dipalak oleh sejumlah orang saat melintasi Medan Satria. Kebanyakan para pelaku ini melakukan aksinya saat berada di lampu merah.
“Mereka memungut uang dari sopir, modus operandinya saat macet mereka mengatur lalu lintas lalu minta uang, lalu ada juga dengan menjual air mineral, tapi memaksa,” ungkapnya.
BACA JUGA: Kisah Agus, Sopir Truk yang Akhirnya Bertemu Presiden Jokowi
Mereka melakukan aksinya di Jalan Raya Sultan Agung tepatnya di simpang Pondok Ungu, simpang Alexindo, simpang Wahab Affan, lalu di pertigaan gerbang Harapan Indah, pertigaan Kali Abang Gatet Pejuang, serta Jembatan Irigasi Medan Satria.
Terkait pasal dan bentuk hukuman, polisi akan melakukan gelar perkara di lapangan terlebih dulu.
BACA JUGA: Wakapolri: Polisi Jijiklah Pungli Rp 5 Ribu, Rp 10 Ribu
Dari tangan para pelaku diamankan uang sebesar Rp 400.600 hasil memungut uang liar milik sopir-sopir truk dari berbagai lokasi.
“Kita akan gelar perkara dulu, terkait pasal apa yang akan kita terapkan jadi harus digelar dulu sesuai dengan peristiwa pidana,” tandas Jairus.(dyt/pojokbekasi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pungli Jalanan Masih Marak, Jokowi: Kaget dong Masa ga Boleh
Redaktur & Reporter : Yessy