jpnn.com, DEMAK - Polres Demak, Jawa Tengah, kembali menggelar razia sejumlah tempat karaoke dalam rangka menjaga situasi kamtibmas selama Ramadan.
Tim gabungan Polres Demak berhasil mengamankan 10 wanita pemandu lagu dan 12 pengunjung di sejumlah tempat karaoke, di antaranya yang berada di sepanjang Jalan Lingkar Demak.
BACA JUGA: Tempat Karaoke dan Bar Boleh Buka Selama Ramadan, Asal...
Disita juga 9 botol minuman keras berbagai merek.
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, sebelum razia digelar pihaknya sudah menyampaikan imbauan agar tempat hiburan malam tidak beroperasi selama Ramadan.
BACA JUGA: Di Dalam Kafe Karaoke 4 Perempuan di Bawah Umur Disuruh Begituan
"Sebelumnya kami sudah peringatkan agar tempat hiburan malam tidak beroperasi saat Ramadan. Ternyata masih ada tempat karaoke yang masih menyediakan wanita pemandu karaoke dan minuman keras," kata AKBP Budi Adhy Buono di Mapolres Demak, Kamis (7/4) pagi.
AKBP Budi memastikan pihaknya akan menggencarkan razia penyakit masyarakat tersebut di berbagai lokasi di Kabupaten Demak, yang mendapat julukan sebagai Kota Wali.
BACA JUGA: Perempuan Bernama Dian Cahyani Membuat Ali Ngabalin Geram, Siapa Dia?
"Kami ingin di bulan suci Ramadan ini, umat muslim di Kota Wali dapat menjalankan ibadah dengan nyaman. Kami akan terus melakukan razia di tempat-tempat karaoke lainnya yang nekat beroperasi," tegasnya.
Dalam keterangan tertulis, dijelaskan bahwa terhadap para pemandu karaoke dan pengunjung langsung dilakukan tes urine.
"Sementara itu dari tes urine yang dilakukan menunjukkan tidak ditemukan penyalahgunaan narkoba," terangnya.
Selain itu, mereka juga disuntik vaksinasi Covid-19 dosis pertama, kedua, maupun booster.
Selanjutnya, 10 wanita pemandu karaoke dan 12 pengunjung dibawa ke Kantor Mapolres Demak untuk dimintai keterangan. (rls/sam/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu