jpnn.com - SIGLI - Lebih 100 guru pendidikan agama Islam di Kabupaten Pidie tidak mendapatkan dana sertifikasi tahun 2013. Sejauh ini tidak diketahui apa penyebabnya, sehingga para guru sekolah umum mempertanyakan persoalan itu.
Seorang guru agama Islam yang namanya tidak mau dipublikasi, kepada Rakyat Aceh (Grup JPNN), Selasa (18/3), mengatakan, bahwa ada rekan-rekan guru yang lain sudah dibayar dana tersebut.
BACA JUGA: Guru Non PNS di Sekolah Negeri Tidak Terima TPP
Akan tetapi mereka heran saja kenapa beberapa guru lainnya belum dibayar. "Kami heran dan kenapa sudah tahun 2014 dana sertifikasi belum dibayar," jelasnya.
BACA JUGA: Pembayaran Bidik Misi 2014 Macet
Kata guru lainnya, bahwa semua dana sertifikasi guru agama Islam di bawah urusan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) kabupaten/kota masing-masing. Namun pihakya pernah menanyakan persoalan tersebut kepada pegawai Kemenag Pidie dan jawabannya mereka tidak lengkap persyaratannya, yaitu tidak memiliki SK Dirjen Pendidikan Agama.
"Jadi kenapa yang lain sudah dibayar, kenapa kami tidak kan aneh," tegas para guru.
BACA JUGA: OJK Ajak Mahasiswa Melek Industri Jasa Keuangan
Menanggapi hal itu, Kepala Seksi (Kasi), Mapenda Kemenag Pidie Drs Imran saat dihubungi Rakyat Aceh kemarin mengaku, persoalan dana sertifikasi bukan tidak dibayar. Akan tetapi lebih kurang 100 itu tidak cukup syarat untuk pembayaran, dimana mereka tidak memiliki SK dari Dirjen Pendidikan Agama, sehingga tidak bisa dibayar.
Saat disinggung siapa yang mengurus SK dari Dirjen Pendidikan Agama itu, Imran menjawab itu dikeluarjan oleh Dirjen sendiri tanpa diurus. Dia juga tidak paham kenapa 100 lebih guru itu tidak dikeluarkan SK-nya oleh Dirjen.
"Saya juga ikut prihatin kenapa mereka tidak dikeluarkan SK oleh Dirjen Pendidikan Agama," jelas Imran. (mir)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ratusan PTS Masuk Golongan Tidak Sehat
Redaktur : Tim Redaksi