Ini Capaian Mendag Zulhas Selama 100 Hari Menjabat

Senin, 26 September 2022 – 13:14 WIB
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. Foto dok Kemendag

jpnn.com, JAKARTA - Zulkifli Hasan (Zulhas) memaparkan 100 hari kinerjanya sebagai menteri perdagangan.

Selama menjabat sejak 15 Juni 2022, Zulhas memaparkan lima pencapaian yang diraihnya.

BACA JUGA: Lewat Program Agrosolution Pupuk Kaltim, Produktivitas Kentang di Malang Capai 33,9 Ton/Ha

Pertama, keberhasilan menstabilisasi ketersediaan bahan pokok. Khusus harga minyak goreng, dari harga semula Rp 16.400 per liter, kini turun di bawah harga eceran tertinggi menjadi rata rata Rp 13.800 per liter.

Selain itu, ketersediaan minyak goreng curah rakyat, telah mencapai 97,05 persen.

BACA JUGA: Mendag Zulhas: Harga BBM Subsidi Naik, Bahan Pokok Masih Stabil

"Menjaga ketersediaan bahan pokok khususnya pangan secara merata dengan harga terjangkau oleh masyarakat adalah tugas Kementerian Perdagangan,” sebut Zulhas.

Zulhas juga menyebut, kinerjanya telah menjadikan perkembangan inflasi year on year Agustus 2022 masih di level aman yaitu 4,69 persen dengan kisaran target tahun 2022 pada rentang 2-4 persen.

BACA JUGA: MS Glow Luncurkan Hair Serum Baru, Bikin Rambut Makin Sehat

Kedua, surplusnya neraca perdagangan dan peningkatan volume ekspor. Neraca perdagangan Januari sampai Agustus terhitung surplus Rp 34,92 miliar.

Sedangkan total ekspor Januari hingga Agustus Rp 194,60 miliar. Angka ekspor itu meningkat sekitar 34,42 persen dibandingkan 2021.

Ketiga keberhasilan Kemendag dalam penandatanganan IUAE-CEPA (Indonesia-United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement).

Hasilnya, tarif bea masuk dari yang tadinya 25 persen menjadi 0 persen.

Keempat, Kemendag berhasil menindak sejumlah barang yang tidak sesuai standar dan ketentuan. Ada tiga penindakan, di antaranya penyegelan produk baja yang tidak sesuai standar senilai Rp 41,68 miliar. 

Lalu Kemendag memusnahkan 750 bal pakaian bekas impor senilai Rp 8,5 miliar. Sementara itu inspeksi produk hewani ex-impor pelanggar aturan senilai Rp 120,5 miliar.

Kelima terkait integritas Kemendag, Zulhas telah menandatangani MoU penegakan hukum dan pencegahan korupsi bersama dengan Kejagung untuk lebih meningkatkan akuntabilitas birokrasi Kemendag.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler