100 Hari Pertama, Mendikbud Nadiem Pamer 2 Paket Kebijakan Pendidikan

Jumat, 31 Januari 2020 – 22:33 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim menjelaskan tentang kebijakan Kampus Merdeka. Foto: Humas Kemendikbud

jpnn.com, JAKARTA - Hadir di dalam acara Indonesia Data and Economic Conference (IDE) 2020, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim, menjelaskan dua paket kebijakan di bidang pendidikan yang telah dikeluarkan.

Kebijakan pertama dikenal dengan Merdeka Belajar. Sedangkan kebijakan yang baru saja diluncurkan beberapa waktu lalu dikenal dengan Kampus Merdeka. 

BACA JUGA: Nunik dan Titi Honorer K2 Tidur di Terminal usai Bertemu Mas Nadiem Dini Hari

Kebijakan pertama, berupa pembenahan terhadap sistem pendidikan dasar dan menengah. Salah satunya adalah menghapus sistem Ujian Nasional (UN) dan menggantinya dengan asesmen kompetensi minimum dan survei karakter. 

Kebijakan kedua, memberikan berbagai keleluasaan pada perguruan tinggi tanpa harus berkoordinasi. 

BACA JUGA: Jangan Kaget, Mulai Hari Ini Tarif Tol Dalam Kota Naik

“Jadi 100 hari ini, semua kami analisis mana yang bisa dilakukan sekarang, untuk mulai memotong rantai-rantai sekat-sekat regulasi yang menghalangi proses inovasi di dalam unit pendidikan kita. Lebih lanjut lagi masuk ke peningkatan kualitas guru, kurikulum dan lain-lain, itu masih butuh waktu lebih lama untuk mematangkan konsep merdeka belajar ini," papar Nadiem di hadapan peserta IDE 2020 di Jakarta, Kamis (30/1).

Strategi “Merdeka Belajar” merupakan strategi untuk memerdekakan berbagai hal dalam penyelenggaraan pendidikan, seperti regulasi yang membebani guru-guru untuk bisa melakukan tugas utama mereka yaitu melaksanakan pembelajaran. Demikian juga dengan UN.

BACA JUGA: Penjelasan Nadiem Makarim soal Kebijakan Restrukturisasi di Kemendikbud

“Itu bukan salahnya guru melainkan salah kontennya yang begitu banyak. Jadi di sana kita lepas biar sekarang kita fokus ke asesmen kompetensi sehingga tidak ada materi yang harus dihafal melainkan daya analisis,” terang Mendikbud.

Ada empat kebijakan Kampus Merdeka yang disebut Mendikbud memberi kemudahan dan keleluasaan kampus.

Pertama, kebebasan untuk membuka program studi (prodi) baru dan membebaskan kemitraan kampus dengan pihak ketiga yang masuk kategori kelas dunia.

Kedua, kemudahan proses reakreditasi yang selama ini begitu rumit dan mengambil waktu para dosen dan rektor sehingga tidak fokus kepada mahasiswanya.

Ketiga, kemudahan bagi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) untuk “naik kelas” menjadi Perguruan Tinggi Negeri-Badan Hukum (PTN-BH) sehingga memiliki keleluasaan untuk melakukan kerja sama. 

"Yang terakhir yang favorit saya dari kampus merdeka adalah upaya pembebasan SKS mahasiswa, di mana tiga dari delapan semester diambil di luar program studi," katanya.

Upaya pembebasan SKS mahasiswa sebanyak tiga semester dari total delapan semester program S1, dapat diambil di luar prodi maupun di luar kampus, baik melalui magang, riset, pengabdian kepada masyarakat, dan lain-lain. Hal ini merupakan hak setiap mahasiswa.

Dijelaskan Mendikbud, kampus dimerdekakan untuk didorong melakukan berbagai kegiatan atau kemitraan yang sesuai dengan realitas di dunia nyata, baik dengan organisasi nirlaba maupun dunia industri atau perusahaan teknologi industri dan sebagainya, bahkan juga dengan universitas kelas dunia. 

"Dari 'pernikahan massal' ini, baik dosen, prodi maupun mahasiswanya akan tercipta suatu _link and match_," ujar Nadiem. 

Link and match yang dimaksud itu ialah bahwa apa yang dipelajari dalam masa empat tahun di S-1 tersebut relevan atau nyambung dengan dunia nyata. Bahwa setiap belajar sesuatu dia mengerti hubungannya apa dengan dunia nyata, bukan sekadar teori melainkan teori yang dikontekstualkan dalam dunia nyata, kompetensi _soft skill_ yang riil buat dia yang tidak bisa dilatih di lingkungan kampus.

Mendikbud berharap agar kebijakan “Merdeka Belajar” akan semakin banyak mengundang partisipasi masyarakat untuk bergabung dalam proses pendidikan. Karena jika hanya pemerintah yang maju maka kebijakan ini akan gagal. Oleh karena itu, harus ada perubahan pola pikir. Sebab yang bisa melakukan pendidikan secara tepat, holistik, dan inklusif, dan relevan hanya kombinasi antara pendidikan dan masyarakat.

Mengenai adanya resistensi di masyarakat mengenai kebijakan baru ini, Mendikbud mengatakan wajar karena jika ingin melakukan perubahan maka harus dilakukan secara drastis.

“Saya harap semua orang mengerti bahwa di Indonesia tidak ada satupun bidang pemerintahan yang tidak harus ada lompatan. Semuanya butuh lompatan. Memang negara kita begitu besar dan kita harus mengejar. Kalau tidak ada yang resisten artinya perubahan besar tersebut tidak cukup berdampak. Jadi saya melihat resistensi positif itu jadi tantangan buat kita,” pungkasnya. (esy/jpnn)

100 Hari Kerja, Ma'ruf Amin Disoroti


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler