"Tahap kesatu, 100 hari pertama mulai November 2010 sampai Januari 2011, akan meningkatkan pemberantasan kejahatan yang meresahkan masyarakat, yaitu preman, kejahatan jalanan, perjudian dan narkoba," kata Timur di hadapan Komisi III DPR RI.
Sementara pada tahap kedua, yaitu periode Februari-Desember 2011, kata Timur pula, ia bertekad akan melakukan penguatan kemampuan Densus 88 Anti Teror
BACA JUGA: Timur Sampaikan 10 Janji
Ini antara lain akan diwujudkan pula melalui peningkatan kerja sama dengan satuan anti teror TNI dan BNPT.Akan halnya (program) pada tahap ketiga, yakni periode Januri-Desember 2012, disebutkan bakal meliputi perubahan mind set dan culture set Polri
BACA JUGA: Timur Janji Merevitalisasi Polri
BACA JUGA: Ini Dia, Program Timur Pradopo!
(awa/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengamanan Berlebihan, Anggota Komisi III Protes
Redaktur : Tim Redaksi