jpnn.com, BLITAR - Petugas PMI Cabang Kabupaten Blitar akan memusnahkan 100 lebih kantong darah tidak layak dikirim ke rumah sakit akibat terinfeksi penyakit.
Selama satu tahun, petugas PMI Cabang Kab Blitar telah memproduksi darah dari para pendonor sebanyak 5.800 kantong darah.
BACA JUGA: Ratusan Kantong Darah Terinfeksi Penyakit Berbahaya
Dari jumlah sebanyak itu, 108 nya tergolong reaktif atau mengandung gejala penyakit seperti hepatitis B atau C, penyakit kelamin dan HIV Aids.
Menurut Bambang Wahyu, petugas PMI Cabang Kabupaten Blitar, kewajiban petugas PMI harus melakukan pemusnahan.
BACA JUGA: PMI Banyuwangi Obati 2000 Pasien Penyakit Mata, Gratis!
"Dari jumlah 108 kantong darah yang tidak layak di kirim ke rumah sakit paling banyak mengandung penyakit hepatitis B dan C. Sementara untuk HIV Aids tercatat ada 10 kantong darah," ujar Bambang.
Sedangkan untuk pemusnahan, PMI Cabang Kabupaten Blitar melakukan kerjasama dengan pihak ketiga dengan menggunakan alat khusus.
BACA JUGA: PMI Banyuwangi Canangkan Desa dan Kecamatan Sadar Donor
PMI juga telah melaporkan darah terinveksi HIV tersebut ke Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar. (pul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Libur Lebaran, Permintaan Darah Naik di PMI
Redaktur & Reporter : Natalia