BACA JUGA: Data Tak Akurat Sulitkan Pencarian
Kegiatan sehari tersebut merupakan kerjasama kantor Satuan Pol-PP Poso dengan Korwas PPNS Ditreskrim Polda Sulteng.Kepala Satpol-PP Poso, Ruddy R Rompas SH mengatakan, Bimtek PPNS ini merupakan awal dari pemberian pengetahuan teknis penyidikan terhadap anggota PPNS dalam menjalankan tugas pokok Satpol-PP sebagai pengawal sekaligus penegak Perda
Menurut Ruddy, ada tiga hal pokok yang menjadi ranah tugas PPNS untuk dijalankan di internal pemerintahan daerah
BACA JUGA: Hindari Swasta Bangun Pasar Inpres Padang
Ketiga tugas pokok PPNS itu adalah memproses pelanggaran Perda, mengawal dan mengawasi pajak daerah, serta mengawal dan mengawasi retribusi daerah."Tugas ini tidak ringan
Diyakini Ruddy, dengan pengetahuan PPNS yang cukup, tugas berat Pol-PP sebagai pengawal sekaligus penegakan Perda akan mudah dan sukses dilakukan
BACA JUGA: Polisi Gencar Razia Perbatasan
Termasuk sukses dalam mengawal pendapatan sekaligus peningkatan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagaimana ditetapkan dalam APBDMasih menurut Ruddy, jika melihat banyaknya jumlah Perda yang ada (50-an Perda, Red), jumlah 100 orang PPNS di Pemda Poso masih sangat kurang alias tak sebandingIni dikarenakan banyak serta luasnya jangkauan tugas yang harus dijalankan.Sementara itu, Kasi Korwas PPNS Ditreskrim Polda Sulteng, AKP Urbanus Songgo mengatakan, pengetahuan teknik dasar penyidikan bagi anggota Pol-PP yang bertugas sebagai PPNS sangat mutlak diperlukanSebab itu, sebagai pemateri tunggal pada kegiatan Bimtek PPNS itu, Urbanus Songgo memberikan materi tentang dasar-dasar penyidikan sebagai modal awal bagi para PPNS.
"Guna menjadi PPNS yang handal, anggota PPNS harus lebih banyak lagi mengikuti Bimtek dan Diklat PPNS," tandas Urbanus(bud)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hari ini Ada Lima Aksi Demo Anti Korupsi
Redaktur : Tim Redaksi