10.000 Guru Swasta Digaji Rp100 Ribu

Kamis, 01 Juli 2010 – 09:35 WIB

KEBUMEN – Tidak betah hanya digaji dalam kisaran Rp100 ribu hingga Rp200 ribu perbulan, bahkan ada diantara mereka yang tidak menerima gaji sama sekali, sekitar 10.000 guru swasta di Kebumen mulai "teriak"Para "pahlawan tanpa tanda jasa" itu merasakan ketidakadilan, lantaran beban kerja mereka sebenarnya sama dengan beban kerja para guru di sekolah negeri

BACA JUGA: Geruduk DPRD Minta Anak Belum 7 Tahun Bisa Masuk SD

Mereka menuntut gaji menimal setara dengan Upah Minimum Regional (UMR) Kabupaten Kebumen sebesar 700 ribu.

Forum Guru Swasta (Forgusta) Kabupaten Kebumen dalam waktu dekat akan berdialog dengan dinas-dinas instansi terkait, seperti Dinas Pendidikan, Pemuda dan  Olahraga, Departemen Agama, dan DPRD Kabupaten Kebumen
Sebelumnya, aspirasi serupa sudah disampaikan pada anggota DPRD periode 2004-2009 lalu, namun hingga kini belum ada tanggapan dari Pemerintah Kabupaten Kebumen.

Ketua Forgusta Kabupaten Kebumen, Khotimul Hasan SPdi mengatakan, tingkat kesejahteraan para guru di sekolah swasta masih jauh  dari harapan

BACA JUGA: Walikota Diserbu Ortu Siswa

“Saat ini gaji para guru swasta hanya berkisar 100-200 ribu
Bahkan sebagian diantaranya harus rela tidak menerima gaji  demi biaya operasional sekolah,” katanya, kemarin.

Dijelaskan, para guru swasta itu mengajar di berbagai tingkat satuan pendidikan

BACA JUGA: Telat Cetak Doktor

Untuk memperjuangkan nasibnya, mereka membuat sejumlah wadah Paguyuban guru Abdi Negara (PAGAR), Forgusta (Forum Guru Swasta Kebumen, dan Gerakan Guru Nusantara (GGN)"Tujuan pembentukan berbagai wadah guru tersebut, meminta pemerintah daerah Kabupaten Kebumen memperhatikan nasib para guru  swasta," terangnya.

Ditegaskan, para guru swasta meminta  menyetarakan gaji guru swasta dengan UMR Kabupaten Kebumen sebesar 700 ribuDitambahkan, selama ini belum ada produk kebijakan, baik nasional maupun tingkat daerah yang mengatur tentang nasib guru swastaKarenanya, dia berharap agar Pemerintah Kabupaten Kebumen membuat peraturan daerah (Perda) yang mengatur standar gaji bagi para guru swasta  di Kebumen.

Terkait dengan masalah ini, Ketua Yayasan Kesejahteraan Pendidikan Islam (YAKPI) Kebumen, Imam Sibaweh mengatakan harus ada tindak lanjut untuk mendorong pembentukan payung hukum bagi guru swasta di KebumenHal ini penting, lanjutnya, lantaran terkait dengan masalah mutu pendidikan di KebumenJika motivasi mengajar para guru rendah lantaran gaji rendah, maka kualitas akademik anak didik juga akan merosot(cah/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Disiapkan Rp1 Triliun untuk Beasiswa S3


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler