BATAM - Banyak orang tua yang ingin anaknya bisa masuk Sekolah Dasar (SD), meski belum genap berusia tujuh tahunKalangan orang tua minta agar ketentuan batasan usia itu diterapkan secara fleksibel, misal untuk anak usia enam tahun lebih beberapa bulan, tapi kurang tujuh tahun
BACA JUGA: Walikota Diserbu Ortu Siswa
Pasalnya, jika harus menunggu setahun lagi, berarti si anak usianya sudah mendekati delapan tahun saat kelas 1 SD.Upaya untuk penerapan aturan agar fleksibel dilakukan puluhan warga Mangsang, Seibeduk, Batam yang kemarin mendatangi kantor DPRD Batam
BACA JUGA: Telat Cetak Doktor
Mereka berteriak di depan kantor DPRD meminta anak-anaknya yang belum genap tujuh tahun diterima masuk sekolah dasar (SD) negeri."Saya sudah mencoba mendaftarkan anak saya di enam sekolah di kawasan Mangsang namun tak ada yang mau menerima
BACA JUGA: Disiapkan Rp1 Triliun untuk Beasiswa S3
Kata pihak sekolah, hanya menerima calon siswa yang berusia lebih dari tujuh tahunTidak ada daya tampung untuk anak yang berusia kurang dari tujuh tahun," katanya Masrikah, salah satu orang tua murid yang tinggal di kawasan Pancur Biru Kelurahan Mangsang.Dijelaskan Masrikah , anaknya telah lulus taman kanak-kanak (TK)Ia mengaku tak ingin menunggu menyekolahkan anaknya tahun depan karena umurnya mendekati delapan tahun"Anak saya sudah merengek minta sekolahKatanya malu kalau tidak sekolah, semua kawan-kawannya sudah sekolah," bebernyaDia berharap, para wakil rakyat bisa bisa mengusahakan anaknya supaya bisa sekolah tahun iniSementara untuk bersekolah di sekolah swastaMasrikah mengaku tak mampu secara ekonomi.
Menanggapi aksi itu, Ketua komisi IV DPRD kota Batam Ricky Indrakari mengatakan ,anak masuk sekolah usia tujuh tahun merupakan aturan pemerintahNamun ia pun memahami anak yang berumur 6 tahun 10 bulan tak bisa menunggu lagi tahun depan karena dinilai sudah ketuaan"Hal ini bukan hanya terjadi di Mangsang saja, kelurahan lain juga seperti itu," katanya.
Dia berjanji akan memperjuangkan anak-anak tersebut supaya bisa bersekolah tahun iniIa juga akan segera mengkoordinasikan hal ini dengan Dinas Peniikan (Disdik) Kota Batam"Kita minta peranan Disdik kota Batam supaya menerapkan double shift di sekolah kawasan kelurahan Mangsang supaya anak-anak tersebut terakomodir di sekolah tahun ini," lanjutnya.
Konsekuensinya, lanjut Ricky, diperlukan tambahan anggaranGuru diharuskan bekerja di luar jam kerja normal tentu harus ada insentif"Kita upayakan memberikan insentif guru yang mengajar double pada APBD-perubahanAtau bagi guru yang waktu mengajar kurang dari 24 jam per bulan bisa diberdayakan di sekolah siang," jelasnya(vie/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemprov Minta PSB Transparan
Redaktur : Tim Redaksi