jpnn.com - JAKARTA - Direktur Jendral (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Soedarmo mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan 101 daerah yang akan menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) 2017 untuk membentuk tim pemantauan, pelaporan, dan evaluasi pilkada.
"Langkah ini penting untuk melakukan deteksi dini. Cipta kondisi yang kondusif dan damai, analisis evaluasi atas dampak dalam proses pilkada serentak 2017 nanti," ujar Soedarmo, Senin (4/7).
BACA JUGA: Tenang, Ahok Bakal Menang Meski Terus Diserang
Pembentukan tim pemantauan, kata Soedarmo, dilakukan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.61 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pemantauan, Pelaporan dan Evaluasi Perkembangan Politik di Daerah.
Nantinya fokus tugas tim mengawal proses politik pilkada dengan menerapkan sistem lapor cepat dan penangan dini setiap masalah. Tugas tim ini juga harus aktif berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
BACA JUGA: Tidak Ada Lagi Kubu-Kubu, Golkar Target Sapu Bersih Pilkada
Selain itu, tim nantinya juga perlu berkomunikasi dengan komunitas intelijen daerah serta tim terpadu penanganan konflik sosial tingkat provinsi dan kabupaten kota hingga tingkat kecamatan. Kemudian menjalin koordinasi dengan desk pilkada pada Ditjen Otonomi Daerah (Otda).
Soedarmo mengatakan, juga telah memberikan perintah kepada Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Polpum untuk mengkoordinasikan laporan hasil pemantauan tersebut.
BACA JUGA: Ingat Ya, Calon Harus Kantongi Surat Keterangan dari BNN
"Hasil pemantauan itu terkait informasi lapangan kepala badan kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol) provinsi dan kabupaten kota di 101 daerah yang akan melangsungkan Pilkada serentak," ujar Soedarmo. (gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar Salib PDIP Lagi
Redaktur : Tim Redaksi