jpnn.com - JAKARTA - Dari 700 WNI yang berangkat haji via Filipina, 106 di antaranya sudah kembali ke Indonesia.
Mereka menggunakan paspor dan kouta Filipina untuk berangkat haji di Mekkah.
BACA JUGA: Sebanyak 59 Daerah Siap Replikasi 42 Inovasi Pelayanan Publik
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto mengatakan, sebelum dipulangkan ke rumah masing-masing, mereka dimintai keterangannya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, mereka mengaku berangkat haji tanpa dikoordinir agen travel di Indonesia.
BACA JUGA: DPR akan Bentuk Pansus RUU Pemilu
"Mereka pergi ke Filipina bayar sendiri, tidak ada orang yang koordinir," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/10).
Agus menjelaskan, 106 WNI itu berbeda dengan kasus penipuan yang menimpa 177 WNI.
BACA JUGA: Mantan Kapolda Riau Dituding Bohongi DPR
106 WNI ini mendapat informasi berangkat haji melalui jalur Filipina dari informasi dari jamaah haji kouta Filipina. Terdahulu.
"Mereka di Filipina mereka mengurus paspor dan visa dari agen travel di sana. Kalau paspor yang di sana (mengurus) pakai agen di sana. Jadi melanggar hukum di sana," terang Agus.
Namun demikian, kata Agus, pihak otoritas Filipina tidak mempermasalah 106 WNI yang lolos haji.
Mereka bahkan tidak dimintai keterangannya untuk mengusut sindikat travel ilegal di Filipina.
Ditegaskan Agus, penegak hukum Filipina, memprioritaskan pengungkapan 177 WNI yang dicegah beberapa waktu lalu.
"Semua dikembalikan, tidak ada yang jadi saksi. Kalaupun mereka ada kaitan dengan di sana, itu tanggungjawabnya yang sudah ada di sana. Kan kelompoknya (travel) itu-itu saja," tandas Agus. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lagi Antar Anak ke Sekolah, Terduga Teroris Disikat Densus 88
Redaktur : Tim Redaksi