jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan rapat badan musyawarah (Bamus) DPR telah memutuskan pembentukan Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum (Pansus RUU Pemilu).
Menurut Agus, dalam rapat Bamus yang dipimpinnya hari ini, Selasa (25/10), dihadiri unsur pimpinan dewan dan pimpinan komisi.
BACA JUGA: Sebanyak 59 Daerah Siap Replikasi 42 Inovasi Pelayanan Publik
"Bamus menyepakati RUU Pemilu akan dibahas dalam Pansus. Nanti dibacakan di (sidang)Paripurna, akan dilaksanakan sesuai dengan UU," kata Agus usai rapat tersebut.
Dalam susunan pansus yang akan dibentuk, lanjut politikus Demokrat itu, Komisi II DPR akan bertindak selaku leading sector. Agus berharap pembahasan RUU Pemilu bisa lebih efektif dan segera diselesaikan.
BACA JUGA: Mantan Kapolda Riau Dituding Bohongi DPR
"Pansus harus efektif. Anggota dewan juga memiliki kepentingan untuk itu. Karena Pileg dan Pilpres kan akan terlaksana dalam satu waktu, bersamaan," jelasnya.
Namun, Bamus belum memutuskan apakah jadwal rapat-rapat Pansus RUU Pemilu akan dilakukan dalma masa reses atau tidak. Yang jelas, tambahnya, dengan dibentuknya pansus, maka produk UU Pemilu ini diharapkan lebih berkualitas. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Lagi Antar Anak ke Sekolah, Terduga Teroris Disikat Densus 88
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Buah Prabowo Sebut SBY Bisa Dipidana soal Dokumen TPF Munir
Redaktur : Tim Redaksi