jpnn.com - SUBANG – Kisruh seleksi honorer Kategori 2 (K-2) di Kabupaten Subang mulai menemui titik terang. Pokja CNS K-2 yang dibentuk Bupati Subang menyatakan, dari 1.619 orang yang dinyatakan lulus tes, hanya 1.066 yang dinyatakan memenuhi syarat (MS). Sementara sisanya, 279 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), dan 274 orang dinyatakan berkasnya tidak lengkap.
Bupati Subang, Ojang Sohandi dalam rapat paripurna tentang nota jawaban atas interpelasi CPNS K-2 DPRD Subang menyampaikan, dari hasil validasi Pokja CPNS K-2 tentang keabsahan berkas administrasi yang telah dipenuhi peserta seleksi dan disampaikan melalui Kepala OPD, menghasilkan 3 kategori.
BACA JUGA: Usut Pemalsuan SK Honorer, Mantan Sekkab Diperiksa
"Setelah divalidasi dari 1.619 yang dinyatakan lulus tes CPNS, yang memenuhi syarat (MS) hanya 1.066 orang. Sementara 279 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), dan 274 orang lagi berkasnya tidak lengkap (BTL)," sebutnya.
Selanjutnya hasil verifikasi yang menghasilkan 3 kategori tersebut akan dikirimkan seluruhnya ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sebagai penentu kebijakan. Selain itu, Ojang juga mengusulkan yang tidak memenuhi syarat (TMS) dan berkasnya tidak lengkap (BTL) dapat dimanfaatkan untuk tenaga honorer K2 yang tidak lulus.
BACA JUGA: Anjab Terlambat, Tarakan Tidak Rekrutmen CPNS
Adapun mengenai bertambahnya peserta yang mengikuti seleksi CPNS K2, dari 6.562 orang menjadi 7.348, berdasarkan Surat Edaran (SE) MenPAN-RB nomor 03 tahun 2012 masih terdapat tenaga honorer K2 yang tertinggal dan memenuhi kriteria persyaratan mengikuti seleksi sebanyak 786 orang.
"Jadi berdasarkan Surat Esaran tersebut, data base tenaga honorer K-2 yang tercatat di BKN dan berhak mengikuti tes sebanyak 7.348. Jadi penambahan tersebut kebijakan KemenPAN-RB," terangnya.
BACA JUGA: Gara-Gara Honor Saksi, Internal Gerindra Kendari Bergolak
Adapun mengenai dugaan banyaknya orang yang tidak masuk tenaga honorer K2, tetapi bisa mengikuti tes seleksi CPNS K2, kata Ojang, hal itu sesuai dengan listing dari KemenPAN-RB.
"Honorer K2 yang masuk data base dan memiliki kartu peserta tes sesuai listing dari KemenPAN-RB sebanyak 7.348 orang. Adapun yang mengikuti tes sebanyak 6.859 dan yang tidak mengikuti tes 489 orang," ungkapnya.
Ketua Tim Pokja DPRD, Sugianto mengaku belum bisa menentukan apakah hak interpelasi kali ini akan dinaikan statusnya menjadi hak angket atau belum. Ia beralasan, dalam sidang paripurna tersebut ketua DPRD tidak menanyakan kepada anggota dewan yang hadir mengenai tanggapan nota jawaban bupati tersebut.
"Seharusnya pimpinan menanyakan kepada anggota mengenai nota jawaban tersebut, puas atau tidak. Apakah mau dinaikan ke hak angket atau tidak, tapi malah langsung ditutup. Jadi saya tidak tahu ini mau gimana nantinya," ujar Sugianto.
Dirinya pun menanyakan kelangsungan Pokja DPRD, apakah dibubarkan atau masih bekerja, karena tidak jelas. Ketika mau ditanyakan sidang paripurna ternyata malah langsung ditutup tanpa ada jawaban dari Ketua DPRD.
"Kalau Pokja bentukan bupati sudah dibubarkan. Kalau kita belum jelas, karena pimpinannya langsung menutup (sidang). Padahal seharusnya ditanyakan dulu," pungkas Sugianto.(ded/din)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lolos Seleksi CPNS, Delapan Honorer K-2 Pilih Mundur
Redaktur : Tim Redaksi