Lolos Seleksi CPNS, Delapan Honorer K-2 Pilih Mundur

Rabu, 07 Mei 2014 – 02:17 WIB

jpnn.com - SLAWI – Di Kabupaten Tegal, permasalahan honorer kategori II (K-2) yang lolos seleksi CPNS 2013, hingga kini belum selesai. Inspektorat masih memverifikasi data terkait munculnya dugaan pemalsuan data dari beberapa tenaga honorer. Alhasil, delapan honorer K-2 yang lolos seleksi di Kabupaten Tegal telah mengundurkan diri.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Tegal, Retno Suprobowati menuturkan, hingga kini baru delapan orang yang mengundurkan diri. Sayangnya, dia tidak menyebutkan nama-nama delapan orang yang mundur itu. Namun demikian, pihaknya belum mengetahui, apakah masih ada CPNS yang akan mengundurkan diri kembali. Sebab, hal itu menjadi kewenangan inspektorat.

BACA JUGA: Organ Vital Bocah Ir Membaik

”Kita belum tahu datanya secara pasti,” kata Retno, Selasa (6/5).

Diketahui, data verifikasi honorer K-2 yang lolos seleksi CPNS 2013 harus diserahkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) paling lambat 31 Mei 2014. Namun, di Kabupaten Tegal, sampai hari ini belum berani mengusulkan data verifikasi tenaga honorer K-2 yang lolos seleksi tersebut. BKD masih menunggu hasil klarifikasi dari Inspektorat setempat.

BACA JUGA: Disambar Petir, Ibu Tewas di Depan Anak

”Saat ini, masih dalam proses verifikasi data. Belum ada usul ke BKN,” ungkapnya.

Sejauh ini, BKD sudah berupaya maksimal untuk kebenaran data honorer K-2 yang lolos seleksi CPNS. Upaya itu dilakukan dengan mengumumkan kembali hasil seleksi CPNS, untuk memastikan kebenaran data sebelum mendapatkan penetapan Nomor Induk Kepegawaian (NIP) dari BKN.

BACA JUGA: Mrs X Dibunuh, Diduga Hamil

”Sebelum ada surat tanggung jawab mutlak dari kepala SKPD, kami belum bisa memproses honorer K-2 yang sudah lolos,” ujarnya.

Ia menjelaskan, surat tanggung jawab mutlak dilakukan mulai dari pejabat pembinaan kepegawaian hingga CPNS yang bersangkutan. Nantinya, CPNS yang datanya tidak benar akan gugur dengan sendirinya. Selain itu, jika ada data yang tidak benar, maka siap bertanggungjawab dan siap diberikan sanksi baik secara administrasi maupun pidana.

”Jika data sudah valid, BKD akan kirimkan ke bupati dan dilanjutkan ke BKN,” terangnya.(yer)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kerap Didemo Honorer K2, DPRD Mengadu ke KemenPAN-RB


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler