jpnn.com - KENDARI - Pemilihan anggota legislatif yang berlangsung 9 April lalu, menyisakan persoalan di internal pengurus Partai Gerindra Kendari.
Sejumlah saksi yang direkrut ternyata beberapa diantaranya belum menikmati honor. Akibatnya, sejumlah saksi Partai itu mengadu ke Mapolda Sultra, kemarin.
BACA JUGA: Lolos Seleksi CPNS, Delapan Honorer K-2 Pilih Mundur
Salah satu pengurus PAC partai Gerindra, Sirajuddin yang ditemui di Polda Sultra mengungkapkan, pengaduan itu karena honor saksi belum dibayarkan pasca pilcaleg, terutama saksi dari Dapil Mandonga-Puuwatu.
Padahal, kata Sirajuddin, dana yang digelontorkan oleh pengurus DPP Partai Gerindra telah dilakukan empat hari (H-4) sebelum pemilihan di 12 Kabupaten/Kota di Sultra.
Ia mengaku tak mengetahui pasti besarannya, tetapi khusus di Kota Kendari, anggaran yang digelontorkan untuk biaya saksi senilai Rp 97 juta.
BACA JUGA: Organ Vital Bocah Ir Membaik
Dana sebanyak itu di luar penambahan dari Ketua Partai Gerindra Sultra senilai Rp 50 ribu per saksi. "Jadi total yang harus diterima sebanyak Rp 200 ribu per saksi setiap TPS. Sampai hari ini (kemarin, red) mereka belum menerima hak mereka sebagai saksi. Dari laporan yang saya terima berjumlah 15 orang untuk saksi partai Dapil Mandonga-Puwatu," terangnya.
Dengan adanya pelaporan saksi partai ke penegak hukum, kata Sirajuddin, merupakan akumulasi kegerahan sebagai pengurus.
BACA JUGA: Disambar Petir, Ibu Tewas di Depan Anak
"Kami sebagai pengurus partai merasa malu dengan insiden ini. Yang dilaporkan adalah Ketua DPC Gerindra Kota Kendari, Maidin serta PAC Mandonga, Husein. Mereka harus bertanggungjawab," tegasnya mendampingi para pelapor.
Kepala SPKT Polda Sultra, AKBP Sofyan membenarkan pelaporan saksi dari partai Gerindra. Kasus itu katanya telah diserahkan pada bagian Direskrimum Polda Sultra untuk ditindaklanjuti.
Sementara itu, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Kendari, Maidin yang ditemui mengatakan persoalan honor saksi, diinternal partai memiliki aturan main tersendiri.
Ia menjelaskan partai mengeluarkan mandat kepada saksi untuk bekerja di TPS. "Alat ukur partai untuk membayar honor saksi harus menyerahkan lembaran C1 berupa hasil rekapitulasi setiap TPS yang ditempatkan saksi," katanya, kemarin. (cr2/awl)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mrs X Dibunuh, Diduga Hamil
Redaktur : Tim Redaksi