JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi (PAN&RB) EE Mangindaan, menyatakan bahwa 11 instansi bakal menerima tunjangan kinerjanya (remunerasi)Menurut Magindaan, 11 instansi yang akan menerima remunerasi itu dianggap telah menyelesaikan proses reformasi birokrasi
BACA JUGA: Kisruh SP PLN Perlu Mediasi
Mangindaan menegaskan, proses pemberian remunerasi itu saat ini sudah pada tahapan penetapannya
"Selain itu ada tiga instansi yang menjadi pilot project yang ditetapkan pada 2008 yaitu Kemenkeu, BPK, dan MA
BACA JUGA: Maksud Pembentukan BNPT Belum Jelas
Sudah ada dua instansi (Sekneg dan Sekab) yang ditetapkan 2009BACA JUGA: Menteri Tak Hadir, Raker Komisi VII Lagi-lagi Ditunda
Sementara untuk penetapan remunerasi, Mangindaan menjelaskan, hal tersebut akan dilakukan dengan prinsip-prinsip equal pay for equal work, optimalisasi pagu belanja, serta penilaian bobot jabatan dan kinerja pegawai dengan mengacu pada indeks besaran TK yang ditetapkan.
"Kebijakan dan alokasi anggaran reformasi birokrasi serta TK harus disetujui DPR dan pengajuannya ke DPR melalui MenkeuBila suatu instansi memerlukan tambahan pagu untuk reformasi birokrasi dan TK, perlu mendapat persetujuan Badan Anggaran DPR RI," beber mantan Gubernur Sulawesi Utara itu(Esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ariel Ditengok Calon Mertua
Redaktur : Tim Redaksi