Sepanjang aspirasi mereka itu dinilai baik untuk perusahaan, lanjut Irghan, mestinya PT PLN pantas untuk mengakomodasinya
BACA JUGA: Maksud Pembentukan BNPT Belum Jelas
"Saya melihat, tidak semua aspirasi mereka itu berakibat buruk bagi perusahaanBACA JUGA: Menteri Tak Hadir, Raker Komisi VII Lagi-lagi Ditunda
Kecuali terhadap usulan-usulan atau tuntutan-tuntutan yang jelas-jelas melanggar UU atau akan berakibat buruk bagi PT PLN, itu jelas dengan sendirinya menjadi urusan pihak berwajib," ujar Irghan.Sekjen DPP PPP itu juga menyampaikan setiap aspirasi serikat pekerja jangan sampai tersumbat karena bisa berakibat fatal bagi organisasi
BACA JUGA: Ariel Ditengok Calon Mertua
Saya melihat, ada hal yang belum nyambung dari seorang Dahlan Iskan terhadap stafnya dalam menyikapi aspirasi dan tututan SPTapi itu biarlah jadi penilaian Dahlan Iskan sebagai Dirut PT PLN" tegas Irghan.Menyinggung terdapatnya sejumlah nama pada SP PT PLN yang ternyata tidak lagi dalam status karyawan karena pensiun, Irghan menjelaskan bahwa itu adalah urusan internal SP itu sendiri yang telah mereka atur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga masing-masing"Undang-undang Ketenagakerjaan memang tidak mengatur itu karena sangat teknis," kata Irghan.
Selain itu, Irghan pun mengingatkan walau aksi serikat pekerja dibolehkan oleh UU tapi jangan sampai aksi tersebut mengganggu aktivitas dan produktivitas perusahaanIni mengingat tanggung jawab PT PLN sebagai satu-satunya institusi penyedia dan pengelola energi listrik"Itu konsekuensi dari negara demokrasi, serikat pekerja boleh saja beda pendapat dengan perusahaanTapi ingat, di institusi PT PLN itu terdapat kebutuhan publik yang namanya energi listrikIni jangan sampai terganggu," tegasnya.
Irghan juga mengajak agar serikat pekerja lebih hati-hati dalam membedakan hal-hal teknis dan berbagai hal prinsip dalam sebuah organisasi"Kalau semuanya dijadikan prinsip, saya pikir, itu niatnya sudah tidak baik," kata Irghan Chairul Mahfizd. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Reformasi Birokrasi di Daerah akan Dipantau
Redaktur : Tim Redaksi