11 Jam di Markas KPK, Ketua DPRD Sumut Mengaku Hanya Ngobrol

Senin, 07 September 2015 – 21:31 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPRD Sumatera Utara Ajib Shah akhirnya keluar dari gedung KPK sekitar pukul 20.00 WIB, Senin (7/9). Politikus Golkar itu sudah berada di markas komisi antirasuah sejak pukul 09.00 WIB pagi tadi.

Meski menghabiskan waktu hampir 11 jam di KPK, Ajib mengaku mengaku hanya ngobrol-ngobrol saja. Dia membantah diperiksa terkait salah satu kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani KPK.

BACA JUGA: Mas Tjahjo Bantah Pernyataan Nurul Arifin

"Cuma ngobrol-ngobrol saja. Kita diundang untuk ngobrol-ngobrol saja," kata Ajib sebelum meninggalkan KPK, Senin (7/9) malam.

Ajib diduga diperiksa terkait rencana penggunaan hak interpelasi oleh DPRD Sumut terhadap Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Inilah Keterangan Setya Novanto yang Dikirim dari Amerika Serikat

Pasalnya, saat KPK menggeledah kantor DPRD Sumut terkait kasus suap hakim PTUN Medan pada tanggal 13 Agustus silam, sejumlah dokumen terkait interpelasi ikut disita.

Saat ditanya mengenai hal ini, Ajib tetap bersikukuh datang ke KPK hanya untuk ngobrol. Anehnya, Ajib enggan membeberkan dengan siapa dia berbincang atau topik apa yang diperbincangkan. "(Bahas) macam-macam," ujarnya singkat.

BACA JUGA: MenPAN-RB: Negara Masih Butuh BNPT

Perihal penyitaan dokumen interpelasi pernah diakui oleh Ajib sendiri, satu hari setelah KPK melakukan penggeledahan. "Dokumen interpelasi diambil, tetapi tidak tahu apa hubungannya (dengan kasus yang diusut), mungkin ada yang aneh-aneh," ujarnya, Jumat (14/8) lalu.

Menurut informasi yang dihimpun, dokumen yang disita KPK termasuk risalah dan daftar hadir sidang DPRD terkait interpelasi.

Interpelasi terhadap Gubernur Gatot kencang bergulir pada bulan Maret lalu. Ketika itu 57 dari 100 anggota DPRD Sumut sudah resmi nyatakan mendukung interpelasi.

Namun pada tanggal 20 April 2015, semua itu tiba-tiba terhenti. Melalui rapat paripurna, DPRD Sumut menyepakati hak interpelasi batal digunakan. Dari 88 anggota DPRD Sumut yang hadir, 52 orang menolak penggunaan hak tersebut, 35 orang menyatakan setuju dan satu abstain. (dil/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Hanya Bentuk Persaingan Politik!


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler