11 Jam Diperiksa, Staf Damayanti Cengegesan

Rabu, 20 Januari 2016 – 21:33 WIB
Tersangka Julia Prasetyarini saat keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/1). Julia terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang diduga menerima suap sebesar SGD 33.000 dari Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir atas proyek KemenPu-Pera. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Tersangka suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat terus menggelar aksi tutup mulut. Usai digarap Komisi Pemberantasan Korupsi kurang lebih 11 jam, tersangka Julia Prasetyarini juga bungkam. Ia hanya tersenyum sembari cengegesan tak menggubris pertanyaan wartawan.

Julia yang masuk sekitar pukul 09.45 dan keluar markas KPK pukul 20.15, itu hanya mengumbar senyum saat dikonfirmasi kasus yang menjeratnya.

BACA JUGA: Menteri Yuddy: Moratorium Penerimaan CPNS Bersifat Terbatas

Staf anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti yang juga menyandang status tersangka itu melangkah santai sambil masuk ke dalam mobil tahanan.

Mengenakan rompi tahanan KPK, Julia tak menjawab saat dikonfirmasi apakah dugaan suap itu mengalir ke sejumlah oknum Komisi V DPR lainnya.

BACA JUGA: Pemerintah Siapkan Draf Revisi UU Pilkada

Tak sepatah kata pun keluar dari mulut Julia yang baru usai diperiksa untuk tersangka Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir itu.

Sejauh ini KPK baru menjerat Damayanti, Julia, Abdul dan Dessy A Edwin sebagai tersangka dalam kasus yang terbongkar lewat operasi tangkap tangan itu. Namun, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru yang dijerat. "Iya, untuk pengembangan kasus ada kemungkinan (tersangka baru)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Rabu (20/1). (boy/jpnn)

BACA JUGA: Matangkan Payung Hukum Pencabutan Status WNI Teroris

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lihat Nih, Pak JK di Atas Panser Badak Buatan Pindad


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler