Soal Kasus Suap Gatot Pujo Nugroho

11 Mantan DPRD Sumut Ngacir Usai Diperiksa KPK

Selasa, 30 Januari 2018 – 03:15 WIB
KPK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut dugaan suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

Sejauh ini KPK sudah menyeret 12 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 ke penjara.

BACA JUGA: KPK Diminta Panggil SBY soal e-KTP

Dalam sepekan ini, KPK akan memeriksa 46 anggota DPRD Sumut periode tersebut secara bertahap di Markas Komando (Mako) Brimob Polda Sumut.

Senin (29/1), 11 mantan anggota dewan mendapat giliran diperiksa penyidik KPK di Mako Brimob Polda Sumut, Jalan Wahid Hasyim.

BACA JUGA: Fahmi Ralat Kesaksian Soal Anggota DPR Penerima Duit Bakamla

Namun, tidak ada satupun dari mereka yang bersedia memberikan keterangan kepada wartawan usai pemeriksaan. Mereka memasang aksi bungkam dan ngacir menghindari wartawan.

Seperti Richard Edi Lingga, kabur usai diperiksa. Mantan anggota DPRD Sumut dari Fraksi Golkar ini sempat membuat heboh Mako Brimob.

BACA JUGA: Ssttt, Ada Kasus Rasuah Baru Terkait Eks Anak Buah Pak Jonan

Saat keluar dari gedung Mako Brimob sekitar pukul 12.15 WIB, awalnya dia hanya berjalan santai. Bahkan, dia sempat melambaikan tangan kepada awak media.

Namun, saat akan didekati wartawan, Richard malah kabur ke arah mobil Chevrolet Trax BK 1653 FB putih yang sudah menunggunya.

"Bang Richard, bagaimana komentarnya bang," kata wartawan. Tanpa mengatakan sepatah kata, dia langsung masuk ke mobil dan pergi meninggalkan Mako Brimob.

Selain Edi, sejumlah anggota dewan lainnya juga menghindari awak media yang berada di Mako Brimob. Sekitar 1 jam sebelumnya, pria yang disebut-sebut sebagai mantan Anggota DPRD Sumut, Elazaro Duha juga ngacir dan enggan memberi komentar saat ditanyai wartawan.

Mobil yang ditumpanginya, juga seketika melaju setelah Elazaro masuk ke dalam mobil.

Termasuk juga pria yang disebut-sebut sebagai mantan anggota DPRD Sumut bernama Biller Pasaribu, enggan berkomentar banyak. Dia hanya mengaku datang ke Mako Brimobdasu, memenuhi panggilan dan menjalani pemeriksaan KPK.

Sekira pukul 12.40 WIB, para Petugas KPK keluar dari gedung utama Mako Brimob Polda Sumut. Namun, tidak seorangpun mau memberikan keterangan. Mereka bungkam sambil terus berjalan ke 2 unit mobil, Toyota Kijang Inova BK 1719 KJ dan Daihatsu Xenia BK 1564 FF. Tanpa berlama-lama, kedua mobil membawa para petugas KPK itu langsung pergi, keluar dari Mako Brimob Polda Sumut.

Informasi diterima, rencananya KPK akan melakukan pemeriksaan di Mako Brimob selama 6 hari. Di hari pertama, 11 mantan anggota dewan yang menjalani pemeriksaan yakni Hj Syafrida Fitri, Tunggul Siagian, Richard Edi Lingga, Yusuf Siregar, Tahan M Panggabean, Biller Pasaribu, Musdalifah, Elezaro Duha, Syahrial dan Feri Suando Kaban.

Sementara hari ini, KPK juga akan memeriksa 11 mantan anggota DPRD. Mereka adalah, Rizal Sirait, Tohonon Silalahi, Abu Bokar Tambak, Taufan Agung Ginting, Fahruroji, Tonies Sianturi, Arlene Manurung, Darmawan Sembiring, Murni Elieser, Fadly Nurzal, dan Abuhasan Maturidi.(ain/gus/bal/adz)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Zumi Zola Perangi Korupsi, KPK Tak Tergesa Tangani Suap APBD


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler