jpnn.com - JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengaku belum mendapat informasi terkait tertangkapnya sebelas nelayan asal Kabupaten Batubara oleh Kepolisian Diraja Malaysia.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Asep Burhanuddin mengatakan, pihaknya belum dapat menjelaskan terkait informasi tersebut.
BACA JUGA: Alasan Presiden Pilih Beri Grasi untuk Pembunuh Sadis
Meski begitu, KKP tidak akan tinggal diam menghadapi informasi tersebut. Menurutnya, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk menyelematkan ke sebelas nelayan itu.
“Langkah yang kami lakukan yaitu menyurati Kedutaan Malaysia dan Konsulat Jenderal (Konjen) Penang tentang kebenaran tertangkapnya sebelas nelayan asal Batubara dan posisi tertangkapnya pada derajat berapa,” terang Asep, Senin (16/3).
BACA JUGA: Indonesia Perlu Tiru Pariwisata Pedesaan Ceko dan India
Asep menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kedubes Indonesia untuk Malaysia. Langkah ini merupakan standar penanganan. Setelah mendapat kebenaran terkait informasi itu, pihaknya bisa melakukan pendampingan.
Kesebelas nelayan tersebut diduga ditangkap Polisi Diraja Malaysia dalam waktu yang berbeda. Empat nelayan asal Desa Kuala Indah, Kecamatan Sei Suka ditangkap pada 12 Februari lalu. Tujuh nelayan lainnya ditangkap lima hari berselang. (gir/jpnn)
BACA JUGA: Ada Kelompok yang Ingin Hancurkan Golkar di Pilkada
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Ingatkan KPK Untuk Apa Dilahirkan
Redaktur : Tim Redaksi