jpnn.com, PALEMBANG - Sedikitnya 11 pasangan bukan muhrim terjaring dalam razia cipta kondisi dari salah satu penginapan di kawasan Kecamatan Ilir Timur II Palembang, Siumsel, Jumat (6/11) malam.
Kanit Turjawali Polrestabes Palembang Iptu A. Yani mengatakan giat cipta kondisi ini guna mengantisipasi kejahatan seperti peredaran narkoba, minuman keras dan menciptakan situasi tertib serta kondusif di masyarakat.
BACA JUGA: Usai Serahkan Bungkusan Plastik ke Polisi, Pasutri Ini Dapat Penghargaan dari Kapolres
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu membawa identitas KTP ke mana pun pergi. Kemudian jangan lupa protokol kesehatan harus dipatuhi di masa pandemi ini guna mencegah penyebaran virus corona,” kata Yani, Sabtu (7/11).
Saat dirazia, beberapa pasangan berupaya mengelabui petugas. Mereka mengaku masih saudara, keponakan dan bibi.
BACA JUGA: Dipaksa Minta Uang ke Orang Tua, Istri Menolak, Pecatan Polisi Mengamuk Lalu Main Tusuk
Yani menjelaskan ada sekitar 11 pasangan tak resmi yang terjaring malam itu.
Mereka diamankan dari satu tempat penginapan yakni di Kecamatan Ilir Timur II Palembang.
BACA JUGA: 5 Pasangan Bukan Suami Istri Tepergok Berbuat Terlarang di Penginapan, Hmmm...
“Lalu ada juga yang dibawa ke kantor dan didata. Kalau memang keponakan dan tante nanti silakan pulang,” tukasnya.
BACA JUGA: Usai Serahkan Bungkusan Plastik ke Polisi, Pasutri Ini Dapat Penghargaan dari Kapolres
Selanjutnya setelah di data, orang tua mereka akan dipanggil dan buat surat perjanjian untuk tidak keluyuran malam-malam apalagi berduaan di dalam kamar tanpa ada ikatan resmi.(dey/sumeks)
Redaktur & Reporter : Budi