Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan sepanjang 2019 ada sebelas personel kepolisian yang diberhentikan dengan tidak hormat.
Sebagian besar polisi yang dipecat karena tersangkut kasus narkoba. Selain itu ada petugas yang diberhentikan karena tidak masuk dinas.
BACA JUGA: Pasutri Ini Ternyata Bandar Narkoba, Lihat nih Barang Buktinya
Kapolda memastikan pemecatan terhadap anggota yang terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkoba di daerah setempat akan terus berlanjut.
"Saya tidak akan main-main terhadap anggota yang terlibat narkoba. Anggota yang bermasalah akan kami tindak tegas,” kata Kapolda di Padang, Rabu.
BACA JUGA: Bripka Eko Sudarsono Terpaksa Ditembak Tim Gabungan Polda Jambi
Selain itu, personel yang memiliki kinerja bagus akan diberikan penghargaan. Hal sebagai bentuk apresiasi kinerja selama bertugas.
"Yang berprestasi dan memiliki kinerja baik tentu akan diberikan promosi," kata dia.
BACA JUGA: Paman Habisi Keponakan Lantaran Tak Terima Istrinya Diselingkuhi
Sebelumnya 1.332 personel Polda Sumbar telah mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.
Sebanyak 248 personel berdinas di Mapolda Sumbar. Personel yang naik pangkat menjadi Kombes Pol dari sebelumnya AKBP yakni Kabid TIK Polda Sumbar Noortjahyo.
Kemudian enam personel naik pangkat menjadi dari Kompol menjadi AKBP. Setelah itu sembilan personel naik pangkat dari AKP menjadi Kompol.
BACA JUGA: Kapolda Jambi Perintahkan Jajarannya Buru Bripka Eko Sudarsono
Setelah itu 18 personel naik menjadi AKP, 26 personel menjadi Iptu dan dua personel Aiptu. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi