11 Tahun Petentengan, Iqbal tak Berkutik Saat Nongkrong di Kafe, Rasain!

Rabu, 16 Maret 2022 – 09:59 WIB
Ilustrasi pembunuh sadis ditangkap di kafe. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, PALEMBANG - Pelarian pembunuh sadis bernama Iqbal (34) berakhir di sebuah kafe dekat Jembatan Musi IV, pada Senin (14/3) malam.

Iqbal buron selama 11 tahun dan sering berpindah-pindah tempat.

BACA JUGA: Berawal dari Mimpi, Anak Angkat Masuk ke Kamar, Astaga! Tulang Belulang

Buronan berambut pirang itu ditangkap anggota Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, saat asik nongkrong bersama teman-temannya di kafe.

Iqbal merupakan salah satu tersangka pembunuhan di dekat SPBU Jalan Radial, 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, pada 2011 silam.

BACA JUGA: Polres Lubuklinggau Umumkan Nasib 4 dari 6 Oknum Polisi Ini, Segera Dilaksanakan

Korbannya, Agus (30), warga Jalan Kapten Arivai, Lorong Raden Mat Cik, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang.

Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan Iqbal adalah satu dari tiga tersangka pembunuh Agus.

BACA JUGA: Viral Video Guru SMK Tampar Murid, Ketua PGRI Angkat Suara, Tegas!

Dua tersangka lain masih buron, yakni Isap dan Dedek.

“Tersangka Iqbal sudah diamankan dan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” kata Tri ditemui di ruang kerjanya, Rabu.

Kasus pembunuhan itu bermula ketika korban berselisih paham dengan Isap (buron), lalu mengajak tersangka Iqbal dan Dedek (buron) mencari korban di sebuah perumahan.

“Ketika bertemu di TKP, korban melarikan diri dan dikejar oleh pelaku. Korban mengeluarkan pisau, lalu korban dipukul pelaku hingga terjatuh," jelas Tri.

Melihat pisau korban jatuh, Iqbal mengambilnya dan menusukkannya ke tubuh Agus.

"Korban masih sempat lari dan dikejar lagi oleh Dedek (buron), lalu korban kena bacok lagi hingga tewas,” imbuhnya.

Atas perbuatan pelaku, tersangka dikenakan Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan hingga menyebabkan orang lain meninggal dunia.

"Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 15 tahun,” pungkas Tri. (oganilir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Buron 11 Tahun, Pembunuh Agus Ini Akhirnya Dibekuk, Selama Ini Sembunyi di Jakarta


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler